Berpotensi Makar, Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Harus Diusut!

Berpotensi Makar, Negara Kekaisaran Sunda Nusantara Harus Diusut!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Rusdi Karepesina (55), ditilang di Tol Cawang lantaran nopol mobil nyeleneh SN-45-RSD dari 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara'. 

Anggota Komisi Hukum DPR RI meminta 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara' diusut tuntas.

"Harus diusut asal usul kekaisaran aneh ini," kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman kepada wartawan, Rabu (5/5/2021).

Habiburokhman prihatin kasus negara-negara aneh di dalam negara ini bermunculan lagi. Habiburokhman mengungkit kasus Sunda Empire.

Lebih jauh Habiburokhman mencatat sejumlah pelanggaran kasus Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Pelanggaran itu dari lalu lintas hingga dugaan makar.

"Kalau sekilas saya melihat beberapa dimensi pelanggaran, mulai dari lalu lintas, dugaan pemalsuan dokumen sampai dengan dugaan makar ingin memisahkan diri dari NKRI," ujar Habiburokhman.

Habiburokhman meminta penegak hukum berani dan tegas menertibkan Negara Kekaisaran Sunda Nusantara. Kasus ini diminta tak disepelekan walaupun logikanya agak lucu. "Setiap bentuk pelanggaran hukum harus dideteksi dan ditindak sedini mungkin," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu.

Senada, anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Dimyati Natakusumah meminta Negara Kekaisaran Sunda Nusantara diusut. Dia yakin ada pidana dalam kasus ini.
"Itu sama aja itu negara dalam negara, kita kan NKRI, jelas itu nggak, pidana lah itu, harus pidana. Karena terkait dengan UU Kewarganegaraan, UU Penduduk, UU Lalu Lintas pelanggarannya," ucapnya.

Dimyati menyebut kasus ini bentuk orang yang tidak mencintai negara dan bangsanya sendiri. Dia ingin kasus Negara Kekaisaran Sunda Nusantara jadi perhatian semua orang.

"Jangan sampai orang ingin merdeka, ingin membuat negara sendiri. Itulah harus, sekarang ini pemerintah eksekutif dan legislatif harus kerja keras terhadap hal-hal seperti ini, jangan sampai terjadi banyak WNI atau masyarakat yang merasa, tidak merasa adanya pemerintah, tidak merasa adanya pelayanan dan lain sebagainya," kata Dimyati.

"Ini harus memang jadi perhatian kita, ini kritik lah, kalau ada hal-hal begini harus dimasukkan dalam sebuah, pidananya diusut, kita harus introspeksi terhadap hal-hal kejadian begini, apa yang harus dilakukan oleh elite-elite pemimpin, terutama eksekutif dan legislatif wabil khusus pemerintah," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, pengemudi bernama Rusdi Karepesina (55) ini diketahui merupakan warga kelahiran Ambon. Rusdi Karepesina disetop polisi saat melintas di Tol Cawang menuju Bogor pukul 11.00 WIB tadi.

Kasat Patroli Jalan Raya Kompol Akmal mengatakan pihaknya memberhentikan mobil pelaku karena melihat nomor kendaraan tidak sesuai aturan yang berlaku.

"Nomor polisinya nggak sesuai aturan," kata Akmal saat dimintai konfirmasi, Rabu (5/5/2021).

Polisi tidak menemukan surat kendaraan resmi dari pelaku. Akmal mengatakan, saat diperiksa, Rusdi mengaku sebagai warga Kekaisaran Sunda Nusantara.

"Surat kendaraan (resmi) nggak ada. Cuma bawa STNK/SIM terbitan 'Negara Kekaisaran Sunda Nusantara," ungkap Akmal.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita