ART di Medan Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi, Diminta Lapor Propam

ART di Medan Diduga Dianiaya Majikan Oknum Polisi, Diminta Lapor Propam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sebuah unggahan yang menyebut seorang asisten rumah tangga (ART) wanita dianiaya oleh majikan yang merupakan anggota polisi di Medan viral di media sosial. 

Polisi meminta korban membuat laporan dugaan penganiayaan.
Dilihat detikcom pada Sabtu (29/5/2021), dalam unggahan itu disebut ART yang diduga menjadi korban penganiayaan itu masih berusia 16 tahun. ART itu disebut merupakan korban kedua.

Dalam video itu disebut ada dua korban. Korban pertama disebut sudah melapor namun hingga hari ini laporannya tidak mendapatkan kepastian hukum. Si pengunggah video itu juga menampilkan nomor laporan korban di Polrestabes Medan, STTLP 1898/YAN.2.5/K/VIII/2020/RESTABES MEDAN.

ART yang diduga dianiaya ini disebut melarikan diri dari rumah majikannya dan diamankan oleh warga di sekitar lokasi dia bekerja. ART tersebut kemudian dibawa oleh warga untuk membuat laporan ke Polsek Sunggal, namun diarahkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan.

"Sesampainya di Polrestabes Medan pada tanggal 28 Mei 2021 Pukul 00.06 WIB, personil SPKT yang sedang piket mengatakan tidak dapat diproses tanpa orang tua, KTP, dan KK. Dan menyerahkan para warga yang membawa anak tersebut ke piket Reskrim Polrestabes Medan untuk konsultasi di Piket Reskrim Polrestabes Medan dan Piket reskrim juga mengatakan harus ada orangtuanya dan jika mau ke Propam hari itu juga tidak bisa dikarenakan personil Propam tidak ada," tulis unggahan.

Di dalam unggahan itu juga dilampirkan video pernyataan ART wanita yang diduga dianiaya itu. Ada juga sebuah tanda laporan kepolisian.

Wanita dalam video itu menceritakan soal dirinya yang pernah dipukul hingga mata nya diolesi balsem oleh majikannya. Wanita itu pun menyebut majikannya itu berinisial N dan berprofesi sebagai personil kepolisian di bagian operasi (bagops).

"Polisi di Kabag Ops. Yang mukuli, dia (N) juga bersama istrinya," kata wanita dalam video itu.

Wanita dalam video itu menyebut dirinya sudah 4 hari dipukuli oleh majikannya. Dia mengaku sempat ingin lari dari rumah majikannya, namun tidak bisa karena pintu yang selalu dikunci.

"Udah pengen lari untuk bikin aduan. Sebelumnya mata saya dikasih balsem, dipukul, ditampar, cuma saya diam. Rupanya nggak tahan, nggak tahan, saya telpon lah orang tua saya suruh jemput," ucap wanita itu.

Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Zonni Aroma mengatakan pihaknya belum menerima laporan terkait kasus ini. Dia meminta korban membuat laporan.

"Sampai saat ini belum ada melapor ke Propam Polrestabes Medan. Kalau ada korbannya, tolong diarahkan ke Propam untuk kita terima laporannya," jelas Zonni saat dikonfirmasi.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA