Ratusan WN India Masuk Indonesia, DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara

Ratusan WN India Masuk Indonesia, DPR: Jangan Kecolongan, Segera Berlakukan Larangan Masuk Sementara

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Masuknya WN India ke Tanah Air disesalkan sejumlah pihak. Pasalnya, hal itu ditenggarai bisa menambah lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia lantaran negara tersebut mengalami "tsunami" corona.

Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah memperketat akses masuk terhadap WN India. Menurutnya, keselamatan warga negara Indonesia sangat prioritas.

"Kita harus mengutamakan keselamatan dalam negeri karena di India saat ini sedang terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang mengerikan. Pemerintah harus memperketat akses masuk dan skrining ketat dengan alat yang lebih canggih agar hasilnya akurat," kata Netty, Senin (26/4).

"Jangan sampai kita kecolongan, segera berlakukan larangan sementara," imbuhnya menegaskan.

Atas dasar itu, menurut politikus PKS ini, kebijakan untuk melarang sementara masuknya WN India ke Indonesia sangat mendesak diberlakukan.

"Jangan ditunda-tunda lagi dan sangat wajar kalau kita melarang masuk WNA yang kasus Covid-19 di negaranya tinggi dan tidak terkendali. Hal yang sama juga pernah kita rasakan saat di-lockdown oleh negara-negara lain lantaran kasus Covid-19 di negara kita tinggi," katanya.

Lebih lanjut, Netty juga meminta agar pemerintah memperhatikan nasib WNI di negara-negara yang kasus Covid-19 di negara tersebut tinggi.

"Saudara-saudara kita yang berada di luar negeri harus diprioritaskan pemerintah. Segera berikan perlindungan yang maksimal dan berkoordinasi dengan lembaga maupun institusi-institusi terkait," tuturnya.

"Proses skrining juga harus diperketat bagi mereka, terutama mereka yang punya riwayat berkunjung ke negara tersebut kurang dari 14 hari," demikian Nety.

Ratusan WN India masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (21/4), dengan menggunakan pesawat sewaan. Sebagian besar dari mereka adalah ibu rumah tangga dan anak-anak yang memiliki kartu izin tinggal terbatas (Kitas).[rmol]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA