Penyuplai Senpi ke KKB Papua Dapat Senjata dari Eks Anggota TNI-Polri

Penyuplai Senpi ke KKB Papua Dapat Senjata dari Eks Anggota TNI-Polri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Satgas Nemangkawi menangkap penyuplai senjata api M16 ke KKB Papua bernama Paniel Kogoya di Nabire, Papua, Senin (19/4). Panile mengucurkan dana hingga Rp 550 Juta sekali pembelian M16.

Kasatgas Humas Nemangkawi, Kombes M Iqbal Alqudusi mengatakan, Paniel Kogoya telah melakukan transaksi senpi sebanyak 2 kali ke tersangka DC dan FA yang sudah ditangkap lebih awal. Sekali transaksi, Paniel mengucurkan dana Rp 330 juta hingga Rp 550 juta.

“Membeli senjata jenis M16 pada bulan Desember 2019 dengan harga Rp 300 juta. Kemudian, memesan senjata seharga Rp 550 juta pada awal tahun 2020,” kata Iqbal lewat keterangannya.

Dari penelusuran kumparan, tersangka DC dan FA telah ditangkap Polda Papua pada November 2020. Mereka memiliki nama lengkap Didy Candra (DC), dan Fuad Ariestyadi (FA).

Keduanya bukanlah orang biasa, Didy Candra diketahui merupakan mantan anggota Perbakin. Sedangkan, Fuad merupakan mantan anggota TNI. Mereka juga dibantu oknum Brimob aktif berinisial MJH.

Kapolda Papua saat itu, Komjen Pol Paulus Waterpauw menyebut, setiap transaksi mereka dapat uang Rp 10 juta hingga 30 juta.

Paulus juga menyebutkan dalam pemeriksaan penyidik, MJH mengaku membawa senpi pertama kali diupahi ongkos Rp 10 juta, lalu jual senpi yang kedua dapat upah Rp 25 juta, kemudian bawa senpi ketiga dapat Rp 30 juta.

“Lalu bawa masuk senpi ke-4 di Papua dapat Rp 25 juta, termasuk MJH bawa senpi laras pendek jenis Glock yang dimiliki DC, seorang ASN dan anggota Perbakin dapat upah Rp 15 juta. Kemudian dapat ongkos bawa M4 dihargai Rp 25 juta dan M16 dihargai Rp 25 juta,” ujarnya. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita