Kejari Sukoharjo Siapkan Eksekusi Mati Yulianto Si Jagal 7 Nyawa

Kejari Sukoharjo Siapkan Eksekusi Mati Yulianto Si Jagal 7 Nyawa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan peninjauan kembali (PK) tukang pijit di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, pembunuh berantai 7 orang. 

Kini Kejaksaan Negeri (Kejari) Sukoharjo segera mempersiapkan eksekusi mati untuk pelaku bernama Yulianto itu.

Kepala Kejari Sukoharjo, Tatang Agus Volleyantono, mengatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kejaksaan Agung. Namun menurutnya, persiapan hukuman mati membutuhkan waktu yang tidak singkat.

"Kami intinya sebagai jaksa penuntut umum termasuk tugas kami mengeksekusi. Setelah kami siap, lapor Kejagung. Dan persiapannya tidak sesederhana yang kita bayangkan," kata Tatang saat dihubungi detikcom, Kamis (15/4/2021).

Dia tidak dapat memastikan kapan eksekusi mati dilaksanakan. Begitu pula soal lokasi eksekusi mati, Tatang juga belum memastikan apakah dilakukan di Lapas Nusakambangan, tempat Yulianto dipenjara saat ini.

"Belum bisa mengatakan kapan dilaksanakan, tapi mengarah ke situ dan pastinya akan kita siapkan. Sekarang yang bersangkutan di Lapas Nusakambangan. Nanti apakah mesti di sana atau di tempat lain belum tahu," ujar dia.

Di masa persiapan, tidak menutup kemungkinan jika pihak terpidana mengajukan grasi atau pengampunan dari presiden.

"Kadang masih ada yang mengajukan lagi (grasi). Kalau menginginkan ya kita akomodir," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan hukuman mati kepada warga Sukoharjo, Jawa Tengah, Yulianto. Sebab, pria yang sehari-hari menjadi tukang pijit itu membunuh 7 orang secara berseri. Salah satu korbannya adalah anggota Grup 2 Kopassus Kandangmenjangan, Kopda Santoso.

Kasus bermula saat Yulianto meminjami uang Rp 40 juta kepada Sugiyono pada 2005. Saat ditagih, Sugiyono tidak mau membayar utang. Yulianto tersinggung dan menghabisi nyawa Sugiyono saat Sugiyono sedang dipijitnya. Yaitu dengan cara memberikan ramuan kecubung kepada Sugiyono. Setelah itu, mayat Sugiyono dikubur di samping kandang rumahnya.

Dua tahun kemudian, Yulianto menghabisi nyawa Suhardi saat Suhardi sedang bersemedi di Gua Cermai, Bantul. Mayat Suhardi dibiarkan di sebuah genangan air dan ditindih dengan batu besar.

Pembunuhan terus diulang hingga pembunuhan ketujuh, yaitu Kopda Santoso. Kala itu, Kopda Santoso datang ke Yulianto mau pijat badan. Saat pijat itu, Yulianto dan Santoso terlibat percakapan yang membuat Yulianto tersinggung.

Yulianto kemudian membuat ramuan jamu dan menyerahkan ke Kopda Santoso untuk diminum. Ternyata minuman itu sudah dicampur kecubung sehingga Kopda Santoso pusing dan sempoyongan. Yulianto mencekik Kopda Santoso hingga meninggal. Jenazah Kopda Santoso kemudian dikubur di dapur rumahnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita