Kasus Bocah Yatim yang Dibanting ke Kubangan Air Berakhir Damai, Pelaku Beri Rp2 Juta

Kasus Bocah Yatim yang Dibanting ke Kubangan Air Berakhir Damai, Pelaku Beri Rp2 Juta

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Video bocah yang dibanting ke kubangan tengah menjadi sorotan netizen. Aksi tak terpuji pelaku pun mendapat kecaman dari publik. Kabarnya, keluarga bocah yang diketahui bernama Egi tersebut sudah berdamai dengan pelaku.

Pelaku yang diketahui bernama Ajat Sadrajat tersebut diduga membuat surat pernyataan perdamaian secara sepihak dan surat tersebut sudah ditandatangani oleh nenek Egi yang tidak bisa membaca dan menulis.

Selain memberi pernyataan surat permintaan maaf, pelaku juga memberikan uang Rp2 juta kepada keluarga Egi. Dalam surat pernyataan damai tersebut terlihat terlihat pernyataan Egi yang mengaku tidak berniat membully.

"Bahwa video yang beredar itu hanya candaan saja, saya tidak ada niat untuk menyakiti atau membully Egiansah," demikian pernyataan Ajat.

Sebelumnya, viral sebuah video memperlihatkan seorang pria membanting seorang bocah 10 tahun dengan cara kasar ke kubangan air di dekat sawah sampai seluruh badannya basah.

Tidak hanya sekali, bocah tersebut bahkan dilempar berkali-kali ke dalam kubangan oleh pemuda berusia 30 tahun tersebut. Tak merasa bersalah dan terbebani, pria itu bersama teman-temanya malah tertawa cekikikan.

Sementara itu, bocah tersebut tampak syok namun tidak bisa berbuat apa-apa. Dia juga sempat mencoba lari agar tidak dilempar lagi.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA