Kader Golkar di Pusaran Kasus Korupsi Kabupaten Indramayu

Kader Golkar di Pusaran Kasus Korupsi Kabupaten Indramayu

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ade Barkah Surahman dan Siti Aisyah Tuti Handayani ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap. Penetapan mereka menambah daftar kader Golkar yang terseret pusaran kasus korupsi proyek pekerjaan di Kabupaten Indramayu melalui dana bantuan provinsi (banprov).

Sebelum ditetapkannya Ade Barkah dan Siti Aisyah, KPK lebih dulu menetapkan Abdul Rozaq Muslim sebagai tersangka. Mantan anggota DPRD Jabar itu pun sudah disidang di pengadilan.

Ketiga orang yang kini terseret pusaran kasus korupsi proyek pekerjaan di Indramayu yang dilakukan oleh pengusaha Carsa ES ini merupakan kader Partai Golkar. Mereka sama-sama pernah duduk di kursi legislatif tingkat Jawa Barat.

Abdul Rozaq Muslim, dia merupakan anggota DPRD Jabar periode 2019-2024 dari fraksi Golkar. Dia maju dari Dapil 12 daerah Indramayu dan Cirebon.

Kemudian Siti Aisyah Tuti Handayani. Perempuan kelahiran Bekasi 22 Juli 1979 itu dikenal sebagai politikus wanita dari Golkar. Di bidang politik, Aisyah menjalani karirnya dengan merangkak dari bawah. Ia menjadi Sekretaris PK Partai Golkar Kecamatan Jatiasih pada 2003-2004, Ketua KPPG Partai Golkar Kecamatan Jatiasih pada 2003-2008, Ketua PK Partai Golkar Kecamatan Jatiasih pada 2004-2008.

Baru pada pileg 2004, ia berhasil mendapatkan kursi menjadi anggota DPRD Kota Bekasi. Ia pun melenggang ke kursi legislatif di provinsi Jawa Barat pada 2014 - 2019.

Sementara itu, Ade Barkah Surahman juga merupakan kader Golkar. Bahkan dia merupakan Ketua DPD Golkar Jawa Barat menggantikan Dedi Mulyadi. Ade Barkah didapuk menjadi Ketua DPD Golkar Jabar, sampai akhirnya lengser pada 9 Februari 2021 karena dinilai harus fokus menyelesaikan masalah hukum yang menderanya.

Sebelumnya, Ade Barkah pernah menjadi anggota DPRD Kabupaten Cianjur. Kiprahnya bersama partai berlambang beringin itu, menjadikan ia sebagai Ketua DPD Golkar Kabupaten Cianjur, kemudian diangkat menjadi sekretaris DPD Golkar Jabar dengan Dedi Mulyadi sebagai ketuanya.

Posisi Ketua Golkar yang ditinggalkan Ade karena terjerat kasus hukum ini digantikan sementara oleh Ace Hasan. Ace Hasan mengaku prihatin atas kader Golkar yang terjerat kasus korupsi.

"Pertama, tentu kami sangat prihatin atas ditetapkannya Ade Barkah dan Aisyah oleh KPK sebagai tersangka terkait dengan kasus di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Sejauh ini keduanya koorporatif dengan KPK dalam menjalani proses hukum," ujar Ace saat dihubungi detikcom, Jumat (16/4/2021).

Ace mengatakan, penonaktifan Ade Barkah dari jabatannya sebagai Ketua DPD Golkar agar yang bersangkutan lebih fokus menjalani masalah hukum yang dijalaninya.

"Sejak tanggal 9 Februari 2021, Ade Barkah tidak lagi menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. DPP Partai Golkar telah menunjuk saya sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD Partai Golkar Jawa Barat. Kebijakan penonaktifan Ade Barkah ini dilakukan sebagai langkah agar lebih fokus pada masalah hukum yang dijalaninya," kata Ace.

Selain ketiga nama di atas, kasus ini tak lepas dari OTT KPK terhadap eks Bupati Indramayu Supendi. Pria yang sudah divonis 4,5 tahun itu juga diketahui merupakan kader Golkar. Dia diketahui menjabat sebagai Ketua DPD Golkar Indramayu saat terjerat kasus ini.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita