HRS Minta Tes Swab Prasidang Malam Hari Saat Ramadhan, Hakim Mengabulkan

HRS Minta Tes Swab Prasidang Malam Hari Saat Ramadhan, Hakim Mengabulkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sidang kasus swab palsu di RS Ummi Bogor dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab dilanjutkan Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). 

Penasihat hukum Habib Rizieq meminta kepada majelis hakim agar tes swab yang dilakukan terdakwa dapat dilakukan malam hari karena pekan depan sudah masuk awal Ramadhan.
"Pertama terkait dengan proses persidangan ini terdakwa beberapa beberapa kali sebelum sidang di-swab. 

Kami mau mengingatkan majelis bahwa pekan depan sudah memasuki bulan Ramadhan, Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya," ujar penasihat hukum di ruang sidang PN Jakarta Timur, Rabu (7/4/2021).

"Sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," sambungnya.

Majelis hakim pun mengakomodir permintaan tersebut. Majelis hakim menyebut akan menyampaikan permintaan tersebut ke bagian teknis.

"Terkait dengan swab bagi bisa diakomodir. Nanti disampaikan ke bagian teknis. Jadi swab-nya malam hari supaya tidak membatalkan puasa. Nanti kan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis," kata majelis hakim.

Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi atau Nita keberatan Habib Rizieq Shihab dalam kasus swab palsu di RS Ummi Bogor. Selain itu, majelis hakim turut menolak eksepsi tim penasihat hukum Rizieq.

"Menolak keberatan atau eksepsi terdakwa dan penasihat hukum terdakwa untuk seluruhnya," ucap hakim ketua Khadwanto di PN Jaktim, Jalan Dr Sumarno, Selasa (7/4).

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi. Majelis hakim memerintahkan kepada jaksa penuntut umum (JPU) untuk menghadirkan saksi.

"Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan dalam perkara atas nama terdakwa Habib Rizieq," katanya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA