Fotonya Jadi Sampul Laporan APBN, Komisi XI: Sri Mulyani Jalankan Misi Siapa?

Fotonya Jadi Sampul Laporan APBN, Komisi XI: Sri Mulyani Jalankan Misi Siapa?

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sampul laporan realisasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) menjadi sorotan Komisi XI DPR RI. Sebabnya, sampul laporan dengan judul "APBN KiTa" itu menggunakan foto Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.

Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan, seharusnya dokumen keuangan negara memakai foto Presiden Joko Widodo sebagai kepala negara.

Bagi dia, munculnya foto Sri Mulyani pada sampul dokumen APBN KiTA menyiratkan bahwa para menteri dari kalangan profesional masih mengedepankan dirinya sendiri dan bukan sepenuhnya menjalankan visi presiden.

"Saya masih menemukan buku realisasi APBN bukan gambar Jokowi, tapi gambarnya Menteri Keuangan, judulnya APBN KiTa. Bukan gambar Presiden Jokowi. Orang-orang ini menjalankan misinya siapa?" ujar Misbakhun dalam sebuah webinar pada Rabu kemarin (22/4).

Bagi dia, menteri merupakan ujung tombak untuk menerjemahkan dan merealisasikan visi dan misi kepala negara. Dalam aspek implementasi, visi presiden harus dikemas dalam program nyata yang dapat dirasakan masyarakat luas.

Bahkan, lanjut politisi Partai Golkar ini, seorang menteri harus mampu mengemas tujuan itu dalam bahasa yang sederhana suapaya mudah dipahami rakyat.

Misbakhun mengaku pesimistis terhadap menteri yang berasal dari kalangan profesional seiring kencangnya kabar Presiden Jokowi bakal kembali merombak kabinetnya.

Dia pun berharap nama-nama yang diangkat sedapatnya berasal dari partai politik.

"Reshuffle tahap pertama kemarin yang lebih kepada unsur parpol, terus kemudian (perombakan jilid II) dari akademisi. Apakah akademisi juga akan memberikan jaminan? Karena apa posisi menteri bukan posisi akademik, tapi posisi politis," tutur dia.

Saat dikonfirmasi kembali soal pernyataannya itu, Misbakhun enggan berkomentar banyak. Dia hanya menekankan, bahwa pada dasarnya perombakan kabinet adalah hak prerogatif presiden.

"Soal reshuffle itu sepenuhnya hak prerogative Presiden Jokowi," kata Misbakhun kepada Kantor Berita Politik RMOL melalui pesan singkat sesaat lalu. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita