dr Tirta Bingung Boleh Tarawih di Luar Rumah Tapi Mudik Dilarang

dr Tirta Bingung Boleh Tarawih di Luar Rumah Tapi Mudik Dilarang

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Relawan COVID-19 dr Tirta Mandira Hudhi menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah yang disebutnya tumpang tindih. dr Tirta berbicara soal izin salat Tarawih di luar rumah dan larangan mudik.

"Kita hari ini mendapatkan kabar bahwa Pak Sandiaga Uno akhirnya mengatakan Indonesia kemungkinan besar bisa aman dikunjungi wisatawan, nggak tahu bulan kapan tapi," ucap dr Tirta mengawali pernyataannya, Selasa (6/4/2021).

dr Tirta lanjut mengungkit pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy soal larangan mudik bagi seluruh masyarakat. Menurut Tirta, pernyataan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dan Muhadjir bertabrakan.


"Cuma di sini kita ada statement sebelumnya Pak Effendi kan menyatakan bahwa warga dianjurkan tidak mudik dan dilarang mudik. Sementara satunya wisata diizinkan. Ini tabrakan," kritik dia.

"Dan ini ada berita lagi buka puasa bersama (rencananya) diizinkan restoran. Ini kan nggak sinkron," imbuhnya.

Tirta kemudian menyarankan pemerintah membuat aturan yang saling melengkapi, bukan bertentangan. Dia membandingkan izin salat Tarawih di luar rumah dan larangan mudik.

"Saran saya sih buatlah kebijakan sinkron. Ketika buka puasa boleh, ketika tarawih boleh jemaah, ya ketika wisata dibuka, ya harusnya mudik tidak dilarang asalkan sesuai protokol. Dan menjadi tanggung jawab kepala daerah masing-masing. Jangan membuat kebijakan tabrakan satu sama lain. That's it. Tetap sehat," sebut Tirta.

Pemerintah sebelumnya melarang mudik Lebaran pada 2021. Arahan ini diberikan kepada seluruh masyarakat.

"Tahun 2021, mudik ditiadakan berlaku untuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers virtual, Jumat (26/3).

"Sehingga upaya vaksinasi yang sedang dilakukan bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," sambungnya.

Pada Senin (5/4/2021), pemerintah telah mengambil keputusan terkait ibadah di bulan Ramadhan dan Idul Fitri. Pemerintah membolehkan salat tarawih dan Idul Fitri di luar rumah dengan catatan harus dengan protokol kesehatan ketat dan terbatas pada komunitas setempat.

Selain itu, protokol kesehatan terkait salat tarawih dan Idul Fitri di luar rumah harus sangat ketat dan jemaahnya diharapkan saling kenal.

"Yang harus dipatuhi adalah protokol harus tetap, prokes harus tetap dilaksanakan dengan sangat ketat. Kemudian jemaahnya boleh di luar rumah, tapi dengan catatan harus terbatas pada komunitas," imbuh dia.

"Jadi di lingkup komunitas di mana jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain," sebut Muhadjir.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA