Disebut Bak Musa Datangi Firaun, Amien Rais Ungkit Hukum Neraka ke Jokowi

Disebut Bak Musa Datangi Firaun, Amien Rais Ungkit Hukum Neraka ke Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Sejumlah tokoh seperti Amien Rais, Marwan Batubara hingga eks pimpinan KPK Abdullah Hehamahua sempat mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar kasus penembakan enam laskar FPI bisa dibawa ke pengadilan HAM internasional.

Cerita pertemuan singkat antara Anggota Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) 6 Laskar FPI dan Jokowi yang terjadi di Istana Negara, 9 Maret 2021 lalu itu dibeberkan Abdullah Hehamahua, dalam video bincang-bincang berjudul "Penembakan FPI dan Habib Rizieq Balas Dendam 9 Naga Kekalahan Ahok?" yang disiarkan saluran YouTube USTADZ DEMOKRASI.

Saat membahas kasus laskar FPI yang mati ditembak itu, Abdullah Hehamahua menganggap pihaknya seperti Musa mendatangi Firaun. Bahkan, dia pun mengungkapkan jika Amien Rais sempat mengutip dua ayat Alquran di depan Jokowi.

Dalam wawancara itu, Abdullah awalnya bercerita soal penelusuran kasus, berlangsungnya sumpah Mubahalah, sampai TP3 6 Laskar FPI dipanggil ke istana.

"Tanggal 8 ada telepon dari Istana ke Sekretaris TP3, Marwan Batubara, bahwa istana siap menerima, besoknya tanggal 9 jam 10," kata Abdullah seperti dikutip Suara.com, Rabu (14/4/2021).

Kedatangan TP3 tersebut harus memenuhi syarat, di antaranya melakukan tes antigen di rumah sakit yang telah ditentukan yakni daerah Menteng.

Dia menambahkan, pertemuan tersebut bak Nabi Musa mendatangi langsung Firaun guna menyampaikan kebenaran.

"Singkatnya besok kami datang, kami sepakat datang seperti Musa datang ke Firaun," kata dia.

Meski begitu, dia mengaku bukan bermaksud menganggap Jokowi sebagai Firaun. Hanya saja, dia sama-sama penguasa seperti Firaun.

"Tidak berarti Jokowi itu firaun, tapi kita menempatkan posisi dia penguasa seperti ketika Firaun jadi peguasa, dan kami seperti musa yang perjuangkan kepentingan rakyat, bangsa, kemudian menegakkan keadilan," sambung Eks Penasihat KPK itu.

Lebih lanjut, Hehamahua menceritakan momen ketika TP3 6 Laskar FPI sudah ada di istana dan bertemu pihak Jokowi.

Dia mengatakan, pertemuan tersebut berlangsung secara singkat dan masing-masing anggota TP3 6 Laskar FPI cuma diberi waktu tiga menit untuk berbicara.

Rekonstruksi penembakan 6 laskar FPI (Kolase foto/Suara.com/Tio)
Hehamahua kemudian menyinggung apa yang dipaparkan oleh Amien Rais dan Marwan Batubara dalam kesempatan tersebut.

"Pak Amien (Amien Rais) menyebutkan tentang dua ayat Alquran, tentang membunuh orang mukmin tanpa hak, maka sama dengan membunuh semua umat manusia, hukumnya neraka," katanya menirukan perkataan Amien Rais.

"Pak Marwan minta dua hal, pertama persoalan ini harus dilakukan secara terbuka, yang kedua dibawa ke pengadilan HAM. Bukan pengadilan biasa," imbuhnya.

Merespons TP3 6 Laskar FPI, Abdullah menuturkan tentang apa yang dilakukan oleh Jokowi. Kata dia, Jokowi memperlihatkan sebuah kotak dari Komnas HAM dan laporan di meja.

Dia juga mengatakan bahwa Jokowi mengaku akan menangani kasus ini secara profesional dan terbuka.

"Jokowi mengangkat tangan begini, beliau kasih lihat kotak dari Komnas HAM, dan di mejanya ada laporan, bahwa pemerintah akan melaksanakan penanganan kasus ini secara transparan, profesional terbuka," ujarnya menirukan Jokowi.

"Yang kedua Jokowi kalau TP3 punya data silakan," tandasnya.

Selain itu, Hehamahua juga mengungkit ucapan Mahfud MD tentang rekomendasi Komnas HAM yang menyebut kejadian itu tidak masuk pelanggaran HAM berat. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA