AKP SR, Penyidik KPK Yang Peras Walkot Tanjung Balai Ditahan Propam

AKP SR, Penyidik KPK Yang Peras Walkot Tanjung Balai Ditahan Propam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Salah satu penyidik KPK dari Polri AKP SR yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai telah diamankan dan ditahan oleh Propam Polri.

"Telah diamankan pada Selasa (20/4) AKP SR di Div Propam Polri," kata Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (21/4).

Untuk selanjutnya, kata Sambo, penyidikan terhadap kasus pemerasan ini dilakukan oleh KPK dengan tetap melakukan koordinasi dengan Propam Polri, lantaran AKP SR merupakan perwira pertama aktif di Kepolisian.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri menegaskan tidak akan mentolerir penyimpangan yang diduga dilakukan oleh penyidik.

"Kami memastikan memegang prinsip zero tolerance. KPK tidak akan mentolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu," ujar Firli kepada wartawan, Rabu (21/4).

Saat ini kata Firli, pihaknya sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana tersebut dengan melakukan permintaan keterangan serta pengumpulan bukti permulaan lainnya.

"Hasil penyelidikan, akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara segera di forum ekpose pimpinan. Perkembangan lebih lanjut akan kami informasikan," pungkas Firli.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita