Survei Charta Politika: 63,1% Responden Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Survei Charta Politika: 63,1% Responden Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Charta Politika Indonesia merilis temuan survei nasional salah satunya terkait dengan wacana presiden 3 periode. Ada 61,3 persen masyarakat yang tidak menyetujui terkait wacana itu.

Metode survei yang digunakan metode sampling pengacakan sistematis sebanyak 1.200 responden. Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,83 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen. Survei dilakukan pada 20-24 Maret 2021. Responden merupakan warga negara Indonesia yang berusia di atas 17 tahun.

Charta Politika awalnya melakukan survei terkait pengetahuan masyarakat mengenai wacana presiden 3 periode. Ada 37,8 masyarakat yang tahu dan 36,4 persen masyarakat yang tidak tahu menahu soal isu itu.

"Wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode relatif kurang diketahui oleh masyarakat. Hanya 37.8 persen responden yang menyatakan mengetahui adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden selama 3 periode," tulis Charta Politika dalam keterangan tertulisnya, Minggu (28/3/2021).

Charta Politika kemudian melontarkan pertanyaan mengenai perpanjangan masa jabatan presiden menjadi 3 periode. Ternyata, 61,3 persen masyarakat tidak setuju dengan wacana itu. Namun ada pula 13,9 persen masyarakat yang menyetujuinya.

"Mayoritas responden menyatakan tidak setuju dengan wacana perpanjangan masa jabatan Presiden selama 3 periode," ungkapnya.

Charta Politika mengungkap beragam alasan masyarakat menyetujui jabatan presiden 3 periode. Sebagian masyarakat menganggap belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini. Ada pula masyarakat yang menilai masa jabatan 2 periode terlalu singkat.

"Belum ada sosok yang pantas menggantikan presiden saat ini, masa jabatan 2 periode terlalu sebentar," tulis Charta Politika.

Sementara itu, alasan masyarakat menolak wacana presiden 3 periode ini karena batasan 2 periode yang sudah sesuai dengan konstitusi. Masyarakat juga menilai jika jabatan presiden menjadi 3 periode akan berpotensi penyalahgunaan kekuasaan.

"Batasan 2 periode sudah sesuai dengan konstitusi, berpotensi penyalahgunaan kekuasaan," katanya.

Lebih lanjut, ada 16,8 persen masyarakat yang percaya bahwa pemerintahan Jokowi akan mengusulkan amandemen perubahan UUD 1945 tentang masa jabatan presiden. Namun persentase itu masih jauh dari 50,9 persen pandangan masyarakat yang tidak percaya dengan isu itu.

"Sebanyak 16.8 persen responden menyatakan percaya bahwa pemerintahan Jokowi akan mengusulkan amandemen perubahan
UUD 1945 terutama mengenai pasal masa jabatan presiden," tulisnya(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA