Sopirnya Ditangkap Gegara Bawa Sajam, Pengacara HRS: Buat Potong Mangga

Sopirnya Ditangkap Gegara Bawa Sajam, Pengacara HRS: Buat Potong Mangga

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap sopir pengacara Habib Rizieq, Alamsyah Hanafiah, karena membawa senjata tajam (sajam). Alamsyah mengaku belum mengetahui sopirnya Ditangkap.

"Sopir saya? Oh itu, belum tahu saya," ujar Alamsyah di depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).

Alamsyah mengatakan, dirinya memang mengetahui sopirnya membawa sajam. Menurutnya, sajam itu digunakan untuk memotong mangga.

"Oh itu memang ada, untuk memotong mangga, ada senjata tajam ada," katanya.

Selain untuk memotong mangga, sajam itu menurutnya juga digunakan untuk memotong kabel-kabel. Menurut Alamsyah, sajam tersebut berbentuk pisau.

"Itu memang kan persiapan kita kalau kabel-kabel putus dan sebagainya. Kalau nggak salah seperti pisau. Di dalam mobil dari dulu, kan kemaren kabel, kabel sein itu dia nyala, supaya berhenti kita gunting dulu kabelnya," katanya.

Alamsyah mengaku dia akan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan kabar terbaru. "Nanti saya ke sana," ucapnya.

Saat ini, Alamsyah tengah mendampingi Rizieq yang menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Saat ini sidang kasus kerumunan Rizieq tengah diskors.

Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap seorang pria yang diketahui merupakan sopir dari salah seorang pengacara Habib Rizieq Shihab, Alamsyah Hanafiah. Pria tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam.

"Iya betul nanti jam 12 siang kita rilis. Dia (pelaku) sopirnya Pak Alamsyah," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur Kompol Indra Tarigan kepada wartawan, Jumat (26/3).

Indra belum memerinci identitas dari sopir tersebut. Namun dia menyebut petugas mengamankan dua bilah sajam sebagai barang bukti.

"Senjata tajam dua bilah berbentuk golok panjang sama golok pendek," imbuh Indra.

Terkait kronologi penemuan barang bukti, Indra mengatakan akan menjelaskan secara detail di konferensi pers yang akan digelar siang nanti.

Dia hanya mengatakan kedua bilah sajam itu diketahui diamankan petugas di dalam mobil yang berada di sekitar area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

"Itu ditemukan di dalam mobil Pak Alamsyah yang membawa mobil tersebut sopirnya pak Alamsyah. Itu kita sita dari mobil tersebut," pungkas Alamsyah.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita