Soal Pendongkelan Partai Demokrat, Ahmad Yani: Pemerintah Berhentilah Sejenak!

Soal Pendongkelan Partai Demokrat, Ahmad Yani: Pemerintah Berhentilah Sejenak!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Upaya pendongkelan Partai Demokrat oleh pihak internal dan eksternal tidak boleh ada campur tangan pemerintah di dalamnya.

Begitulah yang diungkapkan mantan anggota DPR Ahmad Yani, menanggapi penyelenggaraan kegaiatan yang diklaim sebagai Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Deliserdang, Sumatera Utara.

Ahmad Yani berpendapat, kegiatan yang digelar para mantan kader tersebut jelas tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Karena, menggunakan AD/ART tahun 2005.

"Tidak ada dasar apapun yang dapat melegitimasi," ujar Ahmad Yani kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indoensia (KAMI) ini mengatakan, AD/ART Partai Demokrat yang sah dan diakui pemerintah adalah yang  dikeluarkan tahun 2020, bersamaan dengan pengesahan struktur kepengurusan Ketua Umum Agus Harimurthi Yudhoyono.

"Pemerintah baru mengesahkan kepengurusan AHY dan anggaran dasar AHY. Jadi yang dipakai itu anggaran dasarnya AHY, tidak bisa kita lihat anggaran dasar lain," tuturnya.

Disamping itu, dalih para penyelenggara kegiatan di Sibolangit yang menganggap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 bermasalah tidak masuk akal. Karena menurut Ahmad Yani, tidak ada gugatan dari pihak tertentu ke pengadilan.

"Kalau ternyata anggaran dasar anggaran rumah tangganya bermasalah, seharusnya dulu digugat. Kan enggak ada, kita tidak pernah dengar selama ini keberatan mereka dengan melakukan legal action," ucapnya.

Maka dari itu, Ahmad Yani berkesimpulan bahwa penyelenggaraan kegiatan di Sibolangit itu tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Sehingga, dia meminta agar pemerintah tidak ikut terlibat dalam kisruh Partai Demokrat ini dengan cara mengesahkakn hasilnya.

"Pemerintah harus berhenti sejenak, diam sejenak. Karena ini konflik partai, serahkan partai untuk menyelesaikan. Dia tidak boleh mengesahkan hasil KLB," tandas Ahmad Yani. (RMOL)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA