Sidang Habib Rizieq Akhirnya Dibuka untuk Publik

Sidang Habib Rizieq Akhirnya Dibuka untuk Publik

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Proses persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab akhirnya terbuka untuk publik. Namun persidangan itu hanya bisa dipantau melalui layar di area Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), bukan langsung dari ruang sidang.

Sekitar pukul 14.00 WIB, Jumat (26/3/2021), jurnalis yang sebelumnya berada di luar area pengadilan mendapatkan izin masuk ke dalam pengadilan. Tampak di depan ruang sidang telah tersedia layar yang menampilkan Rizieq yang duduk di kursi terdakwa.

Rizieq terlihat mengenakan pakaian serba putih. Rizieq duduk sambil memegang berkas nota keberatan atau eksepsi. Saat ini, tim penasihat hukum Rizieq tengah membacakan eksepsi terhadap perkara kerumunan di Petamburan.

Sebelumnya, salah satu kuasa hukum Rizieq, Alamsyah Hanafiah mengatakan Rizieq telah membacakan eksepsi. Eksepsinya yang dibacakan Rizieq itu mengenai kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Bogor.

"Tadi sudah dibacakan eksepsi Habib Rizieq untuk perkara Petamburan dan perkara Megamendung," kata Alamsyah di PN Jakarta Timur, Jumat (26/3/2021).


Sebelumnya lagi persidangan ini tidak bisa dipantau. Jurnalis tidak diperkenankan masuk ke area pengadilan. Bila sebelumnya sidang dapat dipantau melalui kanal YouTube PN Jakarta Timur, kini tidak muncul siaran langsung apapun dari kanal YouTube itu.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita