Penetapan Tersangka Yoory Jadi Momentum Anies Cuci Gudang Bos BUMD Peninggalan Ahok

Penetapan Tersangka Yoory Jadi Momentum Anies Cuci Gudang Bos BUMD Peninggalan Ahok

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Penetapan tersangka Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan momentum terbaik bagi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk melakukan cuci gudang bos-bos BUMD.

"Terutama bos-bos BUMD sisa peninggalan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok," kata  

Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ), Endriansah  saat berbincang dengan Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (8/3).

Endriansah juga mendorong Anies untuk mengevaluasi menyeluruh terhadap petinggi sejumlah BUMD, khususnya yang berkinerja buruk.

"Jangan sampai kinerja bos BUMD justru membuat citra buruk terhadap Pak Anies yang sedang berjuang mewujudkan tagline "Maju Kotanya Bahagia Warganya," kata Endriansah.

Endriansah juga memuji ketegasan dan kecepatan Anies mencopot Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan sejak Jumat (5/4). 

"Ketegasan Anies ini sekaligus menjadi warning buat bos BUMD dan pimpinan SKPD agar tidak berbuat curang," kata Endriansah.

Sementara itu Indra Sukmono Arharrys ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Perumda Pembangunan Sarana Jaya paling lama tiga bulan terhitung sejak ditetapkannya Keputusan Gubernur, dengan opsi dapat diperpanjang.

Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Yaitu YCP selalu Direktur Utama (Dirut) PSJ, AR dan TA dan PT AP.

Perkara ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp 150 miliar karena terjadinya selisih harga tanah.

Perkara ini juga diduga melibatkan pengusaha yang juga diduga bermain dalam skandal tanah di Cengkareng, Jakarta Barat ketika Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membeli tanah sendiri di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.[]

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA