Oknum Polwan Ketahuan di Hotel, Pernah Janji Demi Allah Tidak Selingkuh

Oknum Polwan Ketahuan di Hotel, Pernah Janji Demi Allah Tidak Selingkuh

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penggerebekan dua orang yang diduga oknum polisi di Semarang terus menjadi salah satu perbincangan publik. Dua sosok yang digerebek diduga kuat merupakan anggota polisi di Kabupaten Pati.

 Sosok perempuan yang diduga selingkuh berinisial Bripka ARP dan Aiptu MM. Sedangkan penggerebek yang tak lain adalah suami dari Bripka AA adalah Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi yang merupakan anggota Polsek Margoyoso, Polres Pati.

Video berdurasi 7 menit 15 detik tersebut lantas viral. Sejumlah fakta kemudian terungkap berdasarkan video yang tersebar tersebut.

Di dalam video itu, meski sang istri berkali-kali minta maaf, nampaknya Brigadir Doni sama sekali tidak bergeming. Dengan berusaha menahan diri ia menyebut sudah tidak ada lagi kesempatan dia dan istrinya untuk kembali bersama.

"Saya memberi kamu kesempatan tiga kali, dua tahun waktu yang lama. Aku demi Allah mas, demi Rasulullah aku gak mungkin selingkuh," ujar Brigadir Muhammad Doni Kalbuadi dalam video tersebut.

Ia sempat hendak membuka masker milik istrinya namun ditahan oleh kawan sesama polisi lainnya guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk informasi, Doni bersama kawan sesama petugas kepolisian menggerebek istrinya, Bripka ARP, yang tengah berada di dalam kamar hotel bersama Aiptu MM. 

Meski sempat diusir satpam karena adanya laporan dari kamar yang disewa istrinya dan dianggap mengganggu kenyamanan, Brigadir Doni lantas memesan kamar tepat di depan kamar yang disewa istrinya.

Ia lantas berhasil menggerebek pasangan selingkuh itu saat pintu kamar terbuka. Penggerebekan itu  dilakukan pada Rabu (24/3/2021) malam lalu.

Sebelum penggrebekan, Brigadir Doni mengaku sudah curiga istrinya selingkuh sejak dua tahun lalu. Ia juga mengaku telah lama mengetahui siapa sosok yang menjadi selingkuhan istrinya itu yang tak lain sesama anggota polisi. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita