Laporannya Tak Diterima Polda Metro, Kuasa Hukum Demokrat KLB Minta Penyidik Dicopot

Laporannya Tak Diterima Polda Metro, Kuasa Hukum Demokrat KLB Minta Penyidik Dicopot

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Laporan DPP Partai Demokrat versi Konferensi Luar Biasa (KLB) kepada Andi Alfian Mallarangeng tak diterima oleh penyidik Polda Metro Jaya. Polisi menolak laporan tersebut karena tak sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP penanganan laporan UU ITE yang diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. 

Menanggapi hal itu, Ketua Bidang Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat KLB Razman Arif Nasution mengaku sempat berdebat dengan penyidik bernama Komisaris Khairudin. Di tengah perdebatan soal SOP, Razman mengklaim anggota polisi itu malah pergi meninggalkannya.

"Khairudin malah kabur, ini harus diketahui oleh Pak Kapolri, copot itu Khairudin," teriak Razman dengan emosi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu, 13 Maret 2021. 

Razman mengaku sepanjang pengalamannya menjadi pengacara, baru kali ini laporannya ditolak oleh polisi karena tak sesuai SOP. Ia bahkan mengungkit-ungkit pernah menjadi kuasa hukum Vicky Prasetyo dan melaporkan Angel Lelga, lalu diterima dan diproses oleh polisi. 

Razman mengancam pihaknya juga akan membawa penolakan laporannya ini ke Profesi dan Pengamanan alias Propam Polri. Sebab, ia mengatakan pihak kepolisian tak mensosialisasikan dengan baik terkait SOP itu. 

"Lalu SOP itu kan harusnya ditempel, ada syarat-syarat ini. Oke mereka minta ada SOP, tapi kami akan uji sekuat apa SOP mereka," kata Razman. 

Selain itu, Razman mengatakan pihaknya juga akan berusaha melengkapi berkas seperti yang diminta oleh penyidik. Setelah berkas lengkap, pihaknya akan kembali ke Polda Metro Jaya untuk melakukan pelaporan ulang. 

Adapun alasan DPP Demokrat KLB melaporkan Andi Mallarangeng ke polisi, karena ucapan Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu di salah satu situs berita mengenai Ketua Umum Demokrat KLB Moeldoko. Salah satu kalimat Andi yang dirasa mengandung pencemaran nama baik saat menyebut Moeldoko haus kekuasaan. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA