Demokrat Tepis AD/ART Tak Demokratis: Majelis Tinggi Jaga Independensi

Demokrat Tepis AD/ART Tak Demokratis: Majelis Tinggi Jaga Independensi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodar, menilai AD/ART Partai Demokrat tidak demokratis karena kewenangan majelis tinggi terlalu tinggi. Ketua Bappilu Partai Demokrat Andi Arief menyebut anggapan itu keliru.

"Ini keliru, bahwa kongres adalah kekuasaan tertinggi partai, kongres di AD/ART Partai Demokrat sejak 2010 memutuskan bahwa selain kuasa tertinggi yaitu kongres harus perlu ada majelis tinggi atau forum tertinggi yang menjaga amanat kongres, mandatory kongres, semua yang dipilih harus dijaga, siapa itu, pertama Ketum, kedua AD/ART, ketiga keputusan lainnya," kata Andi, kepada wartawan, Minggu (14/3/2021).

Andi menegaskan majelis tinggi di Partai Demokrat untuk menjaga dan mengawasi semua hasil kongres. Sehingga tidak terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan AD/ART.


"Jadi dalam AD/ART Partai Demokrat majelis tinggi fungsinya itu, termasuk misalnya ingin mengadakan KLB, mengubah AD/ART dan lainnya majelis tinggi harus menjaga agar tidak terjadi penyelewengan terhadap pelaksanaan AD/ART dan keputusan partai, jadi tidak semudah itu bagi partai politik sebesar PD pada waktu itu dan sekarang untuk mengubah dan memain-mainkan hasil kongres," ujarnya.

"Kita lihat bahwa Anas Urbaningrum misalnya, dia tidak bisa dijatuhkan waktu itu, tapi karena dia mengundurkan diri karena tersangka kasus korupsi maka diadakan KLB," lanjut Andi.

Andi mengatakan memang terkesan sulit bagi orang luar untuk mengambilalih Partai Demokrat. Dia mengatakan kewenangan majelis tinggi dalam AD/ART untuk menjaga independensi.

"Jadi KLB memang menyulitkan bagi pelaku kudeta atau pelaku pragmatisme di luar partai yang ingin mengambil alih partai, ingin mengobrak abrik partai memang dipersulit, jadi kesannya bagi orang luar ini tidak demokratis, padahal sesungguhnya ini menjaga independensi partai agar tidak diganggu oleh kekuatan luar," ucapnya.

"Selama ini semua berjalan dengan normal, musyawarah anak ranting, cabang, daerah, itu dipilih demokratis, Ketum dipilih demokratis kecuali satu calon, karena satu calon itu pasti dipilih secara aklamasi misalnya kemarin 2020. Ini memang cara partai Demokrat menjaga demokrasi dan melindungi hasil kongres," tuturnya.

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief ditangkap polisi karena kasus narkoba. Begini perjalanan Andi Arief dari mahasiswa hingga tersangkau narkoba. 

"Saya kira memang menarik AD/ART 2020 ini karena KLB misalnya itu bisa dilaksanakan atau setidaknya didukung 2/3 DPD, separuh DPC tapi harus disetujui ketua majelis tinggi, padahal dalam kongres majelis tinggi suaranya hanya 9, DPD 68, lalu DPC 514 kabupaten kota. Jadi yang berkuasa itu sesungguhnya siapa? Apa pemilik suara atau mayoritas suara atau ketua majelis tinggi? Kalau pak Bambang Widjojanto melihat ada brutalitas demokrasi atau fenomena yang namanya brutalitas demokrasi, jangan-jangan brutalitas demokrasi terjadi di dalam AD/ART Partai Demokrat tahun 2020," ujar Qodari saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021).

Qodari juga menilai ada perbedaan kekuasaan antara ketua umum di Partai Demokrat dengan ketua majelis tinggi di Partai Demokrat dalam AD/ART 2020 tersebut. Dia beranggapan ketua majelis tinggi memiliki kewenangan yang lebih tinggi.


"Lalu yang menariknya kongres memilih ketum seharusnya yang memiliki kekuasaan terbesar adalah ketum karena katakanlah dia yang mendapat mandat dari peserta kongres, tapi kalau kita lihat penjabarannya saya merasa wewenang majelis tinggi lebih banyak, lebih besar dan lebih strategis dari ketua umum, menariknya ketua majelis tinggi tidak dipilih oleh kongres 2020 karena di AD/ART itu ditulis bahwa ketua majelis tinggi merupakan ketua umum periode 2015 dan 2020 yang kita ketahui adalah Pak SBY," ucapnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita