Christ Wamea: Dulu Kasus Teror Barang Buktinya Al-Quran, Sekarang Poster HRS

Christ Wamea: Dulu Kasus Teror Barang Buktinya Al-Quran, Sekarang Poster HRS

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Tokoh asal Papua Christ Wamea mengkritik soal temuan barang bukti dari pihak kepolisian di rumah terduga teroris di Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Sukabumi.

Dirinya menyoroti adanya perbedaan pendekatan dari temuan bukti-bukti kasus teror bom dahulu dengan sekarang.

Dahulu menurut tokoh asal Papua tersebut barang bukti yang biasa ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran dan peralatan ibadah lainnya.

Sementara saat ini, yang ditemukan di rumah terduga teroris justru adalah poster Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pernak-pernik dari ormas terlarang FPI.

"Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yang biasanya ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku-buku tentang jihad dan VCD," ujar tokoh asal Papua.

"Sekarang beda yang ditemukan dirumah terduga teroris adalah poster HRS dan pernak-pernik dari FPI," sambungnya seperti dikutip dari akun Twitter @PutraWadapi, Selasa, 30 Maret 2021.

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita