Bima Arya Jawab Tuduhan Habib Rizieq: Saya Siap Bersaksi di Sidang!

Bima Arya Jawab Tuduhan Habib Rizieq: Saya Siap Bersaksi di Sidang!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Habib Rizieq Shihab (HRS) menuding Wali Kota Bogor Bima Arya yang menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi. 

Merespons hal itu, Bima Arya siap menyampaikan fakta jika diundang ke pengadilan.

"Saya akan sampaikan keterangan yang sebenar-benarnya, fakta yang sedetail-detailnya apabila saya diundang untuk memberikan kesaksian di proses pengadilan, itu aja," ujar Bima saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Bima mengatakan tak ingin berpolemik di publik. Untuk itu, politikus PAN ini siap membeberkan fakta di ruang sidang.

"Saya insyaallah saya sangat siap apabila dipanggil (ke persidangan Habib Rizieq) untuk memberikan kesaksian kepada proses persidangan dan saya akan sampaikan fakta yang sedetail-detailnya fan informasi yang sebenar-benarnya, seutuh-utuhnya terkait dengan kasus Rumah Sakit Ummi," lanjut Bima.

"Saya akan sampaikan semua, saya tidak mau berpolemik di publik. Biarkan semua diletakkan dalam konteks hukum agar menjadi pertimbangan para penegak hukum," tandasnya.

Sebelumnya, Habib Rizieq menuding Bima Arya yang menimbulkan kehebohan terkait kondisi kesehatannya saat dirawat di RS Ummi. Habib Rizieq malah yang mengklaim dirinya tidak mengabarkan telah positif COVID-19 untuk tidak menciptakan kehebohan.

"Pada tanggal 26 November 2020, Direktur Utama RS Ummi Andi Tatat dengan iktikad baik mengabarkan Wali Kota Bogor Bima Arya selaku Ketua Satgas Covid Kota Bogor tentang perawatan saya di RS Ummi. Namun sangat disesalkan Bima Arya langsung koar-koar di berbagai media, sehingga menimbulkan kehebohan dan sangat mengganggu proses perawatan saya di RS Ummi, sekaligus mengganggu ketenangan RS Ummi," demikian tertulis dalam eksepsi yang diterima detikcom dari kuasa hukum Rizieq seusai sidang, Jumat (26/3).

Kuasa hukum Rizieq menyampaikan bahwa eksepsi itu dibaca langsung oleh Rizieq dalam persidangan. Namun sidang pembacaan eksepsi ini tidak terpantau baik secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) ataupun secara virtual di kanal YouTube PN Jaktim.

Selanjutnya, Rizieq menuding ucapan Bima Arya yang tersebar di media itu membuatnya menjadi korban framing. Bahkan Rizieq mengaku dipaksa untuk menjalani tes swab COVID-19 oleh Bima Arya.

"Akibatnya, pada tanggal 27 November 2020 pagi, RS Ummi dibanjiri aneka karangan bunga dari para pengirim yang tidak jelas, berisikan pesan dengan satu framing, yaitu HRS positif COVID, padahal siang hari itu saya baru menjalankan tes PCR COVID yang hasilnya ialah lebih akurat dari pada test swab antigen. Lagi pula saat itu tes swab antigen belum diputuskan oleh pemerintah sebagai standar akurat tes COVID-19," ungkap Habib Rizieq.

"Pada sore hari yang sama Bima Arya kembali koar-koar di berbagai media akan memaksa saya menjalani tes PCR COVID-19, tapi saya tolak karena siang hari itu saya sudah mengikuti tes PCR COVID-19 dengan tim Mer-C yang memang sejak awal kepulangan saya dari kota suci Mekkah sudah setia melakukan pendampingan dan pemeriksaan kesehatan saya dan keluarga," imbuhnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita