Aduh, Polri dan PPATK Saling Lempar soal Pemblokiran Rekening FPI

Aduh, Polri dan PPATK Saling Lempar soal Pemblokiran Rekening FPI

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir rekening Front Pembela Islam (FPI) setelah organisasi tersebut ditetapkan sebagai ormas terlarang.

PPATK kemudian melakukan analisis dan hasilnya diserahkan pada Polri untuk ditindaklanjuti. Lantas, bagaimana nasib 92 rekening FPI tersebut saat ini?

"Memang PPATK telah mengirimkan laporan rekening ke Polri dan semuanya sudah diteliti. Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, Rabu (24/3).

Andi Rian memastikan Bareskrim Polri tidak memblokir rekening FPI. Dia menegaskan itu bukan kewenangan polisi.

"Polri tidak freezing (membekukan, red) rekening-rekening itu karena belum menemukan predicate crime yang memadai," kata Andi.

Namun, Andi tidak bisa memastikan nasib rekening FPI tersebut. Menurut dia, hal tersebut kewenangan PPATK.

"Penyidik Bareskrim tidak pernah meminta pemblokiran atau pembekuan rekening itu kepada PPATK. Silakan tanyakan ke PPATK," tambah Andi Rian.

Sementara itu, Kepala PPATK Dian Ediana Rae mengatakan puluhan rekening FPI tersebut sudah diserahkan seluruhnya kepada pihak kepolisian.  []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita