Usai Militer Terbitkan UU Penangkapan, Ribuan Orang Kembali Demo Antikudeta

Usai Militer Terbitkan UU Penangkapan, Ribuan Orang Kembali Demo Antikudeta

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ribuan pengunjuk rasa kembali turun ke jalan di hari kesembilan aksi antikudeta pada Minggu (14/2). Demonstrasi kembali memanas setelah pemerintah membentuk UU penangguhan penangkapan di Myanmar.

Seperti dilansir Reuters, Minggu (14/2/2021) demonstrasi kembali memanas setelah malamnya para penduduk membentuk patroli dan tentara membatalkan undang-undang yang melindungi kebebasan.

Mahasiswa teknik berbaris melalui pusat kota Yangon, dimana mereka mengenakan pakaian putih dan membawa spanduk menuntut pembebasan mantan pemimpin Aung San Suu Kyi, yang telah ditahan sejak 1 Februari.

Ribuan pengendara juga melakukan konvoi sepeda motor dan mobil melewati ibu kota Naypyidaw. Pengunjuk rasa memegang spanduk wajah Aung San Suu Kyi.

Suu Kyi dituduh melakukan impor walkie talkie. Pengacaranya, Khin Maung Zaw, tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang kudeta yang terjadi.

Lebih dari 384 orang telah ditahan sejak kudeta, kata kelompok pemantau Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP).

Banyak pengunjuk rasa di Yangon membawa spanduk menyerukan kepada pihak berwenang untuk "menghentikan penculikan orang di malam hari".

Pada Sabtu malam (13/2) para pendukung Suu Kyi berpatroli di jalan-jalan di Yangon dan kota kedua Mandalay, takut akan serangan penangkapan serta kejahatan setelah junta memerintahkan pembebasan ribuan tahanan.
Di lingkungan yang berbeda, sebagian besar pria menggedor panci dan wajan untuk menyuarakan aksi protes.

Di malam yang sama, tentara memberlakukan kembali undang-undang yang mewajibkan orang untuk melaporkan pengunjung yang bermalam ke rumah mereka, menangguhkan undang-undang yang membatasi pasukan keamanan untuk menahan tersangka atau menggeledah properti pribadi tanpa persetujuan pengadilan, dan memerintahkan penangkapan pendukung terkenal dari protes massal.

Kudeta tersebut telah memicu protes terbesar dalam lebih dari satu dekade di Myanmar. Negara-negara Barat mengecam tindakan militer Myanmar, dimana Amerika Serikat menjatuhkan beberapa sanksi terhadap para jenderal yang berkuasa.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita