Tak Gentar Dengan Militer, Demonstran Myanmar: Kami Harus Berjuang Sampai Akhir!

Tak Gentar Dengan Militer, Demonstran Myanmar: Kami Harus Berjuang Sampai Akhir!

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ribuan orang berunjuk rasa di Yangon untuk memprotes kudeta meskipun militer terus menambah pasukan yang berjaga.

Di Yangon, ribuan orang mulai turun ke jalan-jalan sembari membawa spanduk menolak kudeta militer pada Rabu (17/2). Di sisi lain, pasukan keamanan berjaga dengan seragam lengkap dan kendaraan lapis baja.

"Hari ini adalah hari dimana kami harus berjuang sampai akhir. Kami perlu menunjukkan persatuan dan kekuatan kami untuk mengakhiri kekuasaan militer. Orang-orang harus turun ke jalan," ujar seorang mahasiswa berusia 21 tahun kepada AFP.

Sebelumnya, jurubicara partai Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD), Kyi Toe menyerukan agar warga melakukan unjuk rasa massal.

"Mari unjuk rasa secara massal. Mari tunjukkan kekuatan kita melawan pemerintahan kudeta yang telah menghancurkan masa depan pemuda dan negara kita," tulis dia di halaman Facebook-nya.

Pelapor khusus PBB Tom Andrews mengatakan dia khawatir situasi akan tidak terkendali karena muncul laporan tentara dari daerah-daerah terpencil dikerahkan ke Yangon.

“Dulu, pergerakan pasukan seperti itu mendahului pembunuhan, penghilangan, dan penahanan secara massal. Saya takut mengingat protes kedua ini kita bisa berada di tebing di mana militer melakukan kejahatan yang lebih besar terhadap rakyat Myanmar," ujarnya.

Awal pekan ini, pasukan keamanan menodongkan senjata ke seribu pengunjuk rasa di Mandalay yang menyerang mereka dengan ketapel dan tongkat. Media setempat melaporkan polisi juga menembakkan peluru karet ke arah kerumunan yang membuat beberapa orang terluka.

Protes dilakukan semakin besar dan luas untuk menuntut militer melakukan transisi demokrasi yang adil dan membebaskan para tahanan, termasuk pemimpin Aung San Suu Kyi.

Aung San Suu Kyi yang ditahan pada 1 Februari dituduh melakukan ekspor-impor ilegal setelah ditemukannya walkie-talkie tidak sah di kediamannya.

Polisi juga mengajukan dakwaan baru terhadap Aung San Suu Kyi yang membuat peraih Hadiah Nobel Perdamaian itu terancam hukuman maksimal tiga tahun penjara. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita