Tak Beroperasi 44 Tahun, Stasiun Kereta Api Pulau Air Padang Aktif Lagi

Tak Beroperasi 44 Tahun, Stasiun Kereta Api Pulau Air Padang Aktif Lagi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Stasiun Kereta Api (KA) Pulau Air Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) kembali beroperasi. Stasiun KA tertua di Ranah Minang itu kembali "hidup" setelah "mati" selama 44 tahun sejak tahun 1997.

"Hari ini, stasiun Pulau Air beroperasi kembali. KA Minangkabau Ekspres yang semula melayani rute Bandara Internasional Minangkabau (BIM)-Padang diperpanjang jadi BIM-Pulau Air," kata Kepala Humas PT.KAI Divre II Sumbar, Ujang Rusen Permana, dikutip dari Antara, Rabu (10/2/2021).

Dia mengatakan, Stasiun Pulau Air memiliki nilai strategis. Sebab, memberikan kemudahan bagi wisatawan yang mendarat di BIM untuk mengakses langsung ke beberapa titik wisata unggulan Kota Padang.

Seperti destinasi Kota Tua, Marina di Pelabuhan Muaro serta Pantai Padang yang dekat dengan stasiun tersebut. Beberapa hotel berbintang juga berada tidak jauh dari lokasi stasiun.

"Wisatawan yang ingin pergi surving ke Mentawai juga makin dekat mengakses kapal di Pelabuhan Muaro," katanya.

Ujang mengatakan, akan ada enam keberangkatan KA Minangkabau Ekspress setiap hari melalui Stasiun Pulau Air menuju BIM yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Jika tujuannya ke Bandara, tarif yang ditetapkan Rp 10 ribu. Jika tujuan akhir stasiun sebelum BIM, maka tarif hanya Rp 5 ribu.

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumatera Bagian Barat menyelesaikan reaktivasi jalur kereta api dari Padang ke Pulau Air dengan jalur kurang lebih 2,7 kmsp.

Lingkup kegiatan reaktivasi ini antara lain adalah penggantian rel 33 dengan rel 54 dan sterilisasi jalur KA di Km 0+000 s/d 2+950 km termasuk spoor satu di emplasement Stasiun Padang, pembangunan Stasiun Tarandam dan fasilitas pendukungnya, peningkatan jembatan BH 36 Km 1+793 bentang 15 M antara Stasiun Padang - Stasiun Pulo Air dan pembangunan/pemugaran Stasiun Pulau Air yang merupakan cagar budaya.[sc]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita