Sosok Profesor Nurdin, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, S2 dan S3 di Jepang

Sosok Profesor Nurdin, Gubernur Sulsel yang Kena OTT KPK, S2 dan S3 di Jepang

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, pada Jumat malam, 26 Februari 2021.

"Jumat tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya.

Berdasarkan penelusuran, Nurdin Abdullah merupakan gubernur bergelar profesor.

Gelar profesor itu sudah ia miliki sebelum ia menjabat sebagai Bupati Bantaeng (15 Agustus 2008 – 15 Agustus 2018).

Mengenai riwayat pendidikannya, Nurdin bersekolah di SMA Negeri 5 Ujung Pandang dan lulus tahun 1982. Ia kemudian menempuh pendidikan sarjana di Fakultas Pertanian dan Kehutanan UNHAS (lulus 1986). 

Pendidikan masternya adalah Master of Agriculture Kyushu University Jepang tahun 1991. Di kampus yang sama pula ia kemudian meraih gelar S3 (doktor) pada tahun 1994.

Sebelum terjun ke politik, pria kelahiran Parepare, 7 Februari 1963 itu pernah jadi guru besar Fakultas Kehutanan Universitas Hasanuddin.

Kedekatannya dengan Jepang membuat ia sempat menduduki posisi strategis di sejumlah perusahaan Jepang, antara lain Presiden Direktur PT Maruki Internasional Indonesia, President Director of Global Seafood Japan, dan Director of Kyusu Medical Co Ltd Japan.

Perihal kehidupan pribadinya, Nurdin beristrikan Liestiaty F Nurdin. Ia dan istrinya dikaruniai tiga anak, yakni Putri Fatima Nurdin, M Syamsul Reza Nurdin, M Fathul Fauzi Nurdin.

Nurdin adalah Gubernur Sulsel yang ke-8. Bersama wakilnya, Andi Sudirman Sulaiman, ia mulai menjabat sejak 5 September 2018 dan masa jabatannya berlaku sampai 2023. []

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA