Soal Kebebasan Berpendapat, YLBHI Nilai Kampus Tak Lagi Jadi Ruang Aman

Soal Kebebasan Berpendapat, YLBHI Nilai Kampus Tak Lagi Jadi Ruang Aman

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menyebut kampus kini tak lagi menjadi ruang aman untuk kebebasan berpendapat. Ia mengatakan ada banyak hambatan menyampaikan pendapat yang justru dilakukan melalui institusi pendidikan beberapa waktu belakangan.

Contohnya, Asfinawati mengatakan, setidaknya ada tiga kampus menghubungi YLBHI karena mengalami tekanan ketika akan menggelar diskusi.

"Mereka mengatakan BIN (Badan Intelijen Negara) menghubungi kampusnya dan oleh karena itu mereka ditekan oleh pimpinan kampus terkait diskusi, rata-rata (diskusi) tentang Papua," kata Asfinawati dalam webinar pada Jumat, 19 Februari 2021.

Asfinawati pun menyoroti peran Badan Intelijen Negara yang dinilainya melebihi peraturan perundang-undangan. Ia mengatakan lembaga telik sandi itu seharusnya hanya mengumpulkan informasi dan menganalisis temuan.

"Bukan melakukan eksekusi, angkat telepon, seperti zaman Soeharto begitu menangkap orang. Ini dilanggar," kata Asfinawati. Menurut dia, contoh ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia sudah begitu terkikis.

Tempo menghubungi juru bicara BIN Wawan Hari Purwanto melalui telepon dan pesan singkat untuk mengkonfirmasi hal ini, tetapi belum direspons.

Asfinawati melanjutkan masih ada pola lain hambatan kebebasan berpendapat melalui institusi pendidikan. Menjelang demonstrasi menolak Undang-undang Cipta Kerja pada Oktober 2020, misalnya, ada sejumlah kampus yang dilaporkan melarang mahasiswa mengikuti demonstrasi.

"Ada ancaman pemutusan beasiswa, intimidasi, bahkan ada dosen yang mengatakan dia diperintahkan untuk bikin ujian oleh pimpinan kampus, pimpinan kampus diperintahkan Mendikbud, Mendikbud diperintahkan Presiden," ujarnya soal kebebasan berpendapat di kampus.
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita