Prajuritnya Ditembak Oknum Polisi, KSAD: Percayakan pada Peradilan Umum

Prajuritnya Ditembak Oknum Polisi, KSAD: Percayakan pada Peradilan Umum

Gelora News
facebook twitter whatsapp




GELORA.CO - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa angkat bicara soal penembakan oleh oknum polisi berinisial Bripka CS di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat (Jakbar), yang menewaskan satu prajurit TNI AD. Andika mempercayakan proses hukum sesuai mekanisme peradilan umum yang berlaku.

"Pertama, TNI AD mempercayakan proses hukum terhadap pelaku penembakan kepada mekanisme peradilan umum," kata Andika lewat pesan singkat kepada detikcom, Kamis (25/2/2021).

Andika meyakini pengadilan akan menjatuhkan hukuman setimpal pada Bripka CS. "Kedua, dan TNI AD yakin proses peradilan umum akan memberikan hukuman kepada pelaku sesuai tindak pidananya," sambung Andika.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Achmad Riad mengatakan TNI menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya.

"Itu sudah ditangani oleh Kodam Jaya dan Polda Metro," ucap Achmad.

Polda Metro Jaya mengungkap motif penembakan di Cengkareng yang dilakukan oknum polisi Bripka CS. Bripka CS diduga melakukan penembakan karena tidak terima ditagih uang minuman senilai Rp 3,3 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengungkap insiden penembakan di Cengkareng terjadi saat RM Cafe hendak tutup pada pukul 04.30 WIB dini hari tadi.

"Kronologis sekitar pukul 02.00 tersangka CS ke TKP yang merupakan kafe, lalu melakukan kegiatan minum-minum," kata Kombes Yusri dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, siang tadi.

Kemudian, menjelang kafe tutup, terjadi percekcokan antara CS dan kasir kafe.

"Pukul 04.00 pada saat melakukan pembayaran, terjadi cekcok antara tersangka dan pegawai. Dengan kondisi mabuk saudara CS mengeluarkan senpi dan melakukan penembakan ke 4 korban. Tiga meninggal dunia dan satu dirawat di rumah sakit," jelasnya.

Saat ditanyakan apakah penembakan itu terjadi karena CS tidak terima ditagih uang minuman Rp 3,3 juta, Yusri kembali menjelaskan kronologi kejadian.

"Iya tadi kan sudah saya bilang, masalah saat melakukan pembayaran terjadi cekcok karena tidak menerima sehingga pelaku mengeluarkan senjata api," tuturnya. (*)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA