Muhammad, Pemuda yang Disiksa Polisi karena Dituduh Jual Narkoba Teken Surat Damai

Muhammad, Pemuda yang Disiksa Polisi karena Dituduh Jual Narkoba Teken Surat Damai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Muhammad Fahriannor, pemuda yang disiksa polisi karena dituduh menjual narkoba, sudah meneken surat damai dengan kepolisian.

“Kejadian tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan dengan pihak Fahriannor dan keluarganya. Telah dibuatkan surat perdamaian antara Fahriannor dengan pihak kami,” kata Kepala Satresnarkoba Polres Kotabaru Ajun Komisaris Tumbur Siraitkepada Tempo, Selasa, 16 Februari 2021.

Surat perdamaian diteken oleh Ekky Ginanjar yang mewakili anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru sebagai pihak kesatu. Sedangkan Muhammad Fahriannor sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan ini turut diteken Ketua RT 16 Desa Rampa, serta empat orang saksi.

Ada empat poin kesepakatan damai antara Ekky Ginanjar dan Fahriannor. Pertama, pihak kesatu bersedia membiayai pengobatan pihak kedua hingga sembuh. Poin kedua, pihak kesatu tidak akan mencari-cari kesalahan pihak kedua.

Poin ketiga, terkait dengan pihak kedua pernah dilakukan pencarian sehubungan dengan perkara narkotika, dengan adanya surat perjanjian ini maka pihak kedua tidak lagi masuk dalam target operasi. Kecuali pihak kedua masih melakukan perbuatan tindak pidana narkotika.

Adapun poin keempat, dengan adanya permasalahan antara pihak kesatu dan pihak kedua, maka pihak kesatu dan pihak kedua akan menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan, dan menyelesaikan sampai disini, serta tidak menuntut secara hukum.

“Sudah kita lakukan upaya pengobatan. Kemudian terhadap oknum polisi yang diduga melakukan tindakan kekerasan akan dilakukan dan dikenakan proses hukum disiplin,” tutup AKP Tumbur Sirait.

Tiga polisi Satresnarkoba Polres Kotabaru sebelumnya menangkap Fahriannor karena dugaan menjual narkoba jenis sabu-sabu pada Ahad, 14 Februari 2021. Kepada Tempo, Fahriannor mengaku dipukuli polisi selama dalam mobil dan kantor Satresnarkoba Polres Kotabaru. Lantaran tak cukup bukti, polisi melepas Fahriannor. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita