Mahfud Singgung Putri JK Laporkan Ferdinand, Kubu JK Titip Kasus Dilanjutkan

Mahfud Singgung Putri JK Laporkan Ferdinand, Kubu JK Titip Kasus Dilanjutkan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud Md menanggapi pernyataan Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK), soal cara agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi, yakni dengan menyingung masalah Saracen dan pelaporan putri JK ke politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean. Jubir JK, Husain Abdullah, membalas respons Mahfud Md.

"Terima kasih Pak Mahfud sudah mengingatkan laporan tersebut," kata Husain saat dihubungi, Senin (15/2/2021).

Diketahui, Mahfud Md menyinggung pelaporan yang dibuat putri JK, Musjwira JK ke Ferdinand ke Bareskrim Polri atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Mengenai hal itu, Husain ingin agar pelaporan tersebut bisa ditindaklanjuti.

"Hampir saja saya lupa karena sudah lama tenggelam kasusnya tidak ada tindak lanjut. Sekalian titip kepada Pak Mahfud, agar laporan fitnah tersebut dapat segera ditindaklanjuti," lanjutnya.

Husain pun bertanya ke Mahfud Md. Dia bertanya bagaimana cara laporan masyarakat bisa cepat ditindaklanjuti aparat penegak hukum. "Juga titip pertanyaan tambahan ke (Mahfud Md), bagaimana caranya laporan dari masyarakat bisa segera ditindaklanjuti, karena ada yang cepat ada yang lambat," tandas Husain.

Sebelumnya, Mahfud Md merespons penyataan Jusuf Kalla (JK), yang mempertanyakan cara agar masyarakat bisa mengkritik pemerintah tanpa harus dipanggil polisi. Mahfud Md menganggap pernyataan tersebut sebagai ekspresi dilema.

"Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke polisi dan polisi wajib merespons," kata Mahfud dalam akun Twitter resminya, @mohmahfudmd, Senin (15/2/2021).

Menurut Mahfud, pernyataan JK tersebut tidak bermaksud menuding pada zaman pemerintah sekarang, jika mengkritik, dipanggil polisi. Mahfud menilai hal itu sudah terjadi sejak dulu, misalnya pada saat JK masih menjabat Wakil Presiden. Contohnya dugaan kasus ujaran kebencian Saracen.

"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres periode I juga ada kasus Saracen dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tulis Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud juga menyebut kasus putri JK yang melaporkan politikus Demokrat Ferdinand Hutahaean terkait kasus dugaan pencemaran nama baik. Mahfud menilai laporan tersebut sebagai laporan antarsesama warga negara.

"Apalagi baru-baru ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaean, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi karena dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan-laporan ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara terhadap warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adalah ekspresi dilema kita," sambungnya.

Untuk diketahui, pernyataan JK ini disampaikan merespons Jokowi yang meminta masyarakat lebih aktif mengkritik. JK pun menyelipkan pertanyaan.

"Walaupun dikritik berbagai-bagai beberapa hari lalu, Bapak Presiden mengumumkan silakan kritik pemerintah. Tentu banyak yang ingin melihatnya, bagaimana caranya mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi seperti yang dikeluhkan oleh Pak Kwik atau siapa saja. Tentu itu menjadi bagian daripada upaya kita semua," kata JK dalam diskusi virtual di kanal PKSTVRI seperti dilihat detikcom, Sabtu (13/2).(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA