Ketua PBNU: Saya Belum Bisa Temukan Contoh Konkret Din Syamsuddin Radikal

Ketua PBNU: Saya Belum Bisa Temukan Contoh Konkret Din Syamsuddin Radikal

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, turut menanggapi soal Din Syamsuddin yang dituduh sebagai tokoh radikal. Marsudi mengaku belum bisa menemukan contoh konkret Din Syamsuddin termasuk seorang yang radikal.

"Tuduhan radikalisme terhadap tokoh Din Syamsuddin oleh pihak tertentu sampai detik ini saya belum bisa menemukan contoh konkret yang menggambarkan beliau adalah seorang yang radikal dalam bahasa lain 'tathoruf' sebagaimana gambaran pikiran kita ketika diarahkan kepada sebuah kelompok yang 'distempel' radikal pada umumnya," kata Marsudi dalam keterangannya, Jumat (12/2/2021).

"Begitu pula ketika kata 'radikal' yang diarahkan kepada beliau, sebagai seorang pemimpin 'jam'iyah almutathorifah', hidung saya belum bisa membau bau itu sampai saat ini. Apakah ini karena hidung saya lagi kena flu sehingga tidak berfungsi dengan baik, atau telinga saya yang 'kopoken' sehingga belum bisa mendengarkan statement Pak Din yang masuk kategori radikal," sambung Marsudi.

Marsudi meminta pihak yang menuduh Din Syamsuddin radikal untuk memberikan bukti. Jangan sampai, kata Marsudi, hal ini menjadi fitnah.

"Agar tuduhan ini tidak disebut 'fitnah' maka saya minta kepada pihak pihak yang mempunyai data keradikalan beliau dan yang terutama pihak pihak yang melaporkan beliau harus menyampaikan ke publik, bentuk radikal apa yang beliau lakukan," ujar Marsudi.

Marsudi mengenal Din Syamsuddin sebagai orang yang menyerukan Islam tengahan. Marsudi mengatakan Din juga aktif di dunia internasional.

"Selama ini saya dengan beliau bersama sama, memasarkan Islam 'wasathiah' Islam Rahmatan lillalamin yang tidak hanya di Indonesia namun di International, di forum tokoh dunia baik di Vatican bersama Holy Pop Fraciscus atau tokoh-tokoh seluruh agama di banyak event dunia. Mohon sekali lagi agar kiranya pihak yang menyampaikan bahwa beliau radikal kiranya bisa membuktikan hal tersebut. Jangan sampai hal ini di anggap memfitnah, dan bahkan bisa kena jerat hukum sendiri," ujar Marsudi.

Sebelumnya, KASN buka suara terkait tindakan lanjutan atas laporan dari Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB soal dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku Din Syamsuddin.

Dari surat penjelasan Kemenpan RB yang diterima detikcom, bernomor B/23/SM.00.04/2021 dan dibubuhi tanda tangan Deputi Bidang SDM Aparatur Teguh Widjinarko menyebutkan bahwa laporan GAR ITB perihal kasus dugaan radikalisme ASN Din Syamsuddin tengah dikoordinasikan dengan Tim Satgas.

"Kepada Yth. Ketua Gerakan Anti Radikalisme-Alumni ITB. Berdasarkan laporan Gerakan Anti Radikalisme - Alumni Institut Teknologi Bandung Nomor 08/S/GAR-ITB//2021 tanggal 19 Januari 2021 perihal Kasus radikalisme ASN an Prof. Dr.H.M Sirajuddin Syamsudin, M.A.Ph.D NIP 1958083111984011001 dengan jabatan dosen Universitas islam Negeri Syarif Hidayatulloh, Jakarta," isi pembuka surat yang diterima detikcom, Kamis (4/2/2021).

"Terkait dengan pelanggaran dasar kode etik dan kode perilaku ASN dan/atau pelanggaran disiplin PNS kami akan melakukan koordinasi dengan Tim Satgas Penanganan Radikalisme yang terdiri dari 11 K/L terkait," sambung isi surat tersebut.


Lebih lanjut, mengenai hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme belum dapat dipastikan kapan akan disampaikan. Hanya saja, pihaknya menyebut hasil tersebut akan dikeluarkan sesegera mungkin.

"Dan hasil pembahasan dengan Tim Satgas Radikalisme segera kami sampaikan sesegera mungkin. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih," tutup surat tersebut.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA