Jennifer Jill Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika Golongan I

Jennifer Jill Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Narkotika Golongan I

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi menangkap artis Jennifer Jill terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. 

Polisi menyebut, Jennifer Jill diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkotika Golongan I
"(Barang bukti) narkotika Golongan I," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Ronaldo Maradona Siregar kepada wartawan di Polres Metro Jakbar, Jl S Parman, Jakbar, Rabu (17/2/2021).

Ronaldo belum menyampaikan lebih lanjut soal narkotika yang diamankan polisi. Ia mengatakan, pihaknya akan mengecek kandungan narkotika tersebut ke laboratorium.

"Hari ini kami juga mengirimkan ke lab untuk pemeriksaan narkotikanya," imbuh Ronaldo.

Ronaldo menjelaskan, Jennifer Jill ditangkap di rumah mewah di kawasan Ancol, Jakarta Utara pada Selasa (16/2). Selain Jennifer Jill, suaminya Ajun Perwira dan anaknya bernama Pilo turut diamankan.

Jennifer Jill telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Sementara Ajun Perwira dan Pilo berstatus sebagai saksi.

"Sementara untuk Ajun Perwira yang merupakan suaminya dan saudara Pilo yang merupakan anaknya saat ini masih kami periksa sebagai saksi untuk menggali keterangan-keterangan lebih dalam," jelas Ronaldo.

Ronaldo menambahkan, Jennifer Jill diamankan setelah penyidik mendapatkan informasi dari warga terkait dugaan penyalahgunaan narkotika di rumah Jennifer Jill.

Polisi belum mau mengungkap lebih jauh terkait kasus Jennifer Jill ini. Saat ini Jennifer Jill masih diperiksa polisi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita