Hilang Nyawa Bocah dalam Karung Gegara Pemilihan Kepala Desa

Hilang Nyawa Bocah dalam Karung Gegara Pemilihan Kepala Desa

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Polisi sudah memeriksa pelaku pembunuh anak perempuan dalam karung di Nias Selatan, Sumut. Disebut, ada dendam kekalahan dalam pemilihan kepala desa (Pilkades) yang menjadi motif pelaku.

Mayat bocah perempuan berinisial PDL (7) ditemukan di Desa Bawaziono, Nias Selatan, pada Selasa (9/2), pukul 07.00 WIB. Mayat ini ditemukan dalam karung.

Korban diketahui merupakan anak dari Kepala Desa Hilorodua, Nias Selatan. Polisi kemudian melakukan olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi terkait penemuan mayat itu.

Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan. Polisi menyebut, motif pembunuhan itu karena dendam.

"Tersangka Aluizaro Laia (47) tega menghabisi nyawa korban karena dendam pribadi terhadap ayah dari korban," ucap Kapolres Nias Selatan AKBP Arke Furka Ambat, Kamis (11/2).

Diketahui, keponakan pelaku dan ayah korban bertarung dalam Pilkades 2019. Ayah korban mendapat kemenangan dan saat ini menjadi Kepala Desa Hilorodua.

Dikarenakan keponakan tersangka kalah pada saat pemilihan kepala desa tahun 2019 dengan ayah dari korban," tuturnya.

Ambat mengatakan, tersangka menghabisi nyawa korban menggunakan batu. Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan UU Perlindungan Anak.

"Pasal 338 KUHPidana dan atau Pasal 80 ayat (3) UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," jelasnya.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita