GAR ITB juga Surati CEO Wardah, Protes Beasiswa Perintis yang Hanya Khusus untuk Muslim

GAR ITB juga Surati CEO Wardah, Protes Beasiswa Perintis yang Hanya Khusus untuk Muslim

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Nama Gerakan Anti Radikalisme (GAR) yang isinya adalah sejumlah alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB) menuai sorotan. Musababya, GAR ini melaporkan Din Syamsuddin dan Dekan Fakultas Teknik Industri ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Tak hanya itu, GAR bahkan menyurati anggota Majelis Wali Amanat (WMA) ITB periode 2019-2024 Nurhayati Subakat. Nurhayati juga merupakan pimpinan dari korporasi Paragon yang membawahi produk kosmetik Wardah.

Dalam surat yang diterima kumparan, Sabtu (13/2), GAR menyoroti soal program Beasiswa Perintis 2021 untuk mahasiswa ITB. Beasiswa itu merupakan kerja sama antara Paragon, Yayasan Pembina Masjid (YPM) Salman dan Rumah Amal Salman.

GAR menyoroti program Beasiswa Perintis yang sangat inklusif dan ditujukan hanya untuk agama tertentu atau hanya agama Islam saja. Hal ini membuat orang-orang berpikir bahwa Beasiswa Perintis itu dikeluarkan langsung dari ITB secara universitas.

Padahal, Beasiswa Perintis yang itu dikeluarkan oleh YPM Salman yang secara organisasi terpisah dengan ITB secara universitas.

"Semua pihak perlu memahami bahwa badan hukum yang bernama YPM Salman ITB adalah sebuah entitas yang terpisah dari institusi ITB. YPM Salman ITB adalah sebuah badan hukum swasta, yang independen terhadap badan hukum publik milik negara, Institut Teknologi Bandung (ITB)," demikian keterangan surat itu.

"Pencantuman syarat hanya pemeluk agama tertentu saja yang diperbolehkan untuk melamar Beasiswa Perintis 2021, telah memicu timbulnya kesan negatif tentang “beasiswa ITB” yang bersifat eksklusif serta partisan, mengandung unsur SARA. Sebagian masyarakat kemudian menjadi mengira bahwa ITB telah berubah," tulis GAR.

GAR mencatat, sudah ada proses penghapusan terhadap E-Flyer yang mencantumkan agama tertentu sebagai syarat penerima beasiswa ini. Mereka membeberkan, pada tanggal 18 Desember 2020, pada akun instagram Beasiswa Perintis, ada 154 buah postingan.

"Kemudian saat surat ini ditulis telah dilakukan penghapusan terhadap 135 buah postingan, sehingga kini tersisa hanya ada 19 buah postingan saja," tulis GAR.

Atas dasar penghapusan ini, GAR meminta penghapusan dari Nurhayati selaku MWA ITB.

"Selain itu, GAR ingin menegaskan kedudukan Nurhayati Subakat yang masih menjabat sebagai MWA ITB. Dengan dukunganya terhadap beasiswa tersebut, GAR ITB menilai Nurhayati bakal merugikan ITB sebagai institusi pendidikan," tulis dalam surat itu.

GAR mencantumkan beberapa alasan kenapa Nurhayati bisa mencoreng nama ITB. Hal tersebut berlandaskan pada jati diri dan nilai-nilai yang berlaku di ITB, yang dirumuskan dalam peraturan MWA ITB nomor 007/P/I1.MWA/2014 tentang Kode Etik ITB yang mencantumkan tentang nilai hak Asasi.

"ITB menjunjung tinggi sikap dan perilaku yang menghargai hak asasi manusia dan keberagaman yang ditunjukkan dengan mengembankan suasana kehidupan masyarakat yang saling menghormati dan toleran," tulis GAR .

Maka, GAR meminta agar Nurhayati memberikan penjelasannya terkait hal tersebut.

"Dalam hal ini GAR ITB menginginkan adanya penjelasan secara terbuka dan klarifikasi dari Ibu Nurhayati Subakat, sebagai upaya untuk mengkoreksi dampak negatif yang telah terlanjur timbul terhadap nama baik dan kredibilitas ITB, akibat dari keterlibatan korporasi Paragon pada program Beasiswa Perintis yang partisan," tutup GAR ITB. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita