Gagas Presisi, Polri Harus Segera Percepat Penanganan Kasus Abu Janda

Gagas Presisi, Polri Harus Segera Percepat Penanganan Kasus Abu Janda

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri terus bekerja untuk menuntaskan kasus dugaan rasis dan menghina Islam Permadi Arya alias Abu Janda.

Pengamat hukum Universitas Al Azhar Indonesia, Suparji Ahmad mengatakan seharusnya Polri mempercepat proses penanganan kasus hukum yang menjerat Abu Janda.

Terkait dengan pertemuan Abu Janda dengan Natalius Pigai dan beberapa tokoh lain, Suparji mengingatkan agar Polri tidak terpengaruh dengan tekanan politik apapun.

"Roadshow terlapor tersebut hendaknya menjadi pertimbangan polisi untuk lebih cepat melakukan proses hukum dan tidak boleh terpengaruh dengan tekanan politik. Penegakan hukum harus dikerjakan berdasarkan hukum secara profesional dan otentik," demikian kata Suparji Ahmad kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/2).

Lebih lanjut Suparji mengatakan Polri Presisi yang digagas oleh Jenderal Listyo Sigit Prabowo bermuatan prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.

"Dalam penanganan suatu kasus dilakukan secara prediktif yang berarti mencerminkan adanya kepastian,kejelasan dan ketegasan," tandasnya.

Setelah dilaporkan ke aparat kepolisian oleh DPP KNPI, Abu Janda mendatangi beberapa tokoh seperti Ketum PP Pemuda Muhammadiyah Sunanto. Bahkan dengan difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad Abu Janda dipertemukan dengan Natalius Pigai.

DPP KNPI melaporkan Abu Janda karena melakukan penghinaan bermuatan rasisme pada Natalius Pigai. Kasus dugaan penghinaan bernuansa rasisme itu bermula saat Abu Janda melakukan Twitwar dengan tengke Zulkarnain. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita