April 2020, Juliari Batubara Bahas Proyek Bansos Dengan 2 Anak Buahnya

April 2020, Juliari Batubara Bahas Proyek Bansos Dengan 2 Anak Buahnya

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat Menteri Sosial pernah melakukan pertemuan dengan anak buahnya membahas proyek bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Hal itu terungkap dari rekonstruksi atau reka ulang adegan yang digelar penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Senin siang (1/2).

Dalam adegan kedua ini, Juliari melakukan pertemuan dengan dua anak buahnya, yaitu tersangka Adi Wahyono (AW) selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kukuh Ary Wibowo.

Pertemuan itu dilakukan di ruangan Juliari di Kemensos pada April 2020.

Kukuh merupakan staf ahli Juliari yang juga pernah dipanggil sebagai saksi pada Jumat lalu (22/1). Namun, Kukuh diketahui tidak memenuhi panggilan penyidik KPK.

Dalam konstruksi perkara yang pernah disampaikan KPK saat menetapkan tersangka, Juliari menunjuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) sebagai PPK dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukan langsung para rekanan.

Selain itu, diduga disepakati juga soal fee dari tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kemensos melalui MJS.

Untuk fee tiap paket bansos disepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp 10 ribu per paket bansos, dari nilai Rp 300 ribu per paket bansos.

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, dalam rekonstruksi ini penyidik menghadirkan 3 tersangka, yaitu Matheus Joko Santoso (MJS), Adi Wahyono (AW), dan Harry Sidabuke (HS).

Sementara untuk saksi-saksi, ada yang langsung hadir dan ada saksi yang digantikan oleh pemeran pengganti. Termasuk tersangka Juliari yang diperankan orang lain dalam rekonstruksi kali ini.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita