Polisi Belajar Kitab Kuning, Ketua MUI: Jangan Malah Ambilalih Tugas Kiai

Polisi Belajar Kitab Kuning, Ketua MUI: Jangan Malah Ambilalih Tugas Kiai

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua MUI Pusat Cholil Nafis menyampaikan sebuah tanggapan terkait rencana calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo, yang akan mewajibkan anggotanya mempelajari kitab kuning.

Menurut Cholil, rencana Komjen Listyo itu harus dikaji secara bijak, sehingga jangan sampai polisi berpindah arah.

Lewat sebuah cuitan di akun Twitternya, Cholil menyebut, ulama dan santri akan mengajarkan ke polisi soal Islam Washati, yang kemudian direalisasikan untuk mengayomi masyarakat.

"Kiai yang alim, santri yang ngaji. Kemudian mengajar ke polisi tentang Islam wasathi, kemudian direalisasikan polisi sebagai pengayom masyarakat bermitra dengan ulama. Kitab kuning itu maknanya Islam wasathi," tulis Cholil Nafis.

Meskipun tak menyebutkan larangan polisi belajar kitab kuning, Cholil mengingatkan agar polisi tak berubah arah setelah mendedah.

Ia mewanti-wanti agar polisi tak berubah menjadi santri atau bahkan kiai, karena tugas utama polisi adalah mengayomi masyarakat.

“Tapi jangan sampai pindah arah. Polisi jangan sampai menjadi santri, kiai, karena tugas polisi jaga keamanan, melindungi umat. Tapi nilai-nilai yang mengajarkan, yang menceramahi itu tetap ulama,” ungkap Cholil.

“Jangan sampai di polisinya justru ada radikalisme,” kata Cholil Nafis.

Sebelumnya, calon kapolri terpilih Komjen Listyo Sigit Prabowo menceritakan oengalamannya saat menjabat sebagai kapolda Banten.

Saat itu ia sempat menemui para ulama dan meminta saran terkait penanggulangan terorisme. Salah satu masukan yang diberikan para ulama ialah dengan mempelajari kitab kuning.

“Seperti dulu di Banten saya pernah sampaikan, anggota wajib untuk belajar kitab kuning. Karena kami mendapatkan masukan dari ulama-ulama yang kami datangi bahwa untuk mencegah berkembangnya terrorisme salah satunya adalah dengan belajar kitab kuning,” ujar Komjen Listyo Sigit, ketika menghadiri uji fit and proper di Komisi III DPR RI, pada Rabu, 20 Januari 2021.

Komjen Listyo juga menyebut bahwa saran tersebut cukup berhasil saat diterapkan. Ia pun berencana untuk melanjutkan pembelajaran kitab kuning itu.

 “Dan tentunya baik di external maupun internal itu saya yakini bahwa apa yang disampaikan oleh kawan-kawan ulama itu benar adanya, oleh karena itu akan kami lanjutkan pak,” tuturnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita