Pengamat Teror*sme Sidney Jones: Julukan Teror*s ke FPI Kurang Tepat

Pengamat Teror*sme Sidney Jones: Julukan Teror*s ke FPI Kurang Tepat

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Kuasa hukum Front Pembela Islam  menyangkal tuduhan bahwa organisasi tersebut mendukung terorisme. Salah satu alasan yang digunakan pemerintah untuk melarang organisasi massa ini.

Pemerintah mengatakan terdapat puluhan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

Namun Sugito Atmo Prawiro, Ketua Tim Bantuan Hukum FPI, mengatakan orang-orang tersebut bertanggung jawab secara pribadi, dan tindakan terorisme yang mereka lakukan "tidak sesuai dengan visi-misi FPI".

Pengamat terorisme di Institute for Policy Analysis of Conflict Sidney Jones juga menilai tuduhan terorisme yang dialamatkan kepada FPI kurang tepat.

Bagaimanapun, deputi di Kementerian Koordinasi Politik, Hukum, dan HAM Sugeng Purnomo menekankan bahwa keterlibatan anggota atau eks-anggota FPI dalam tindak pidana terorisme hanyalah satu dari sekian banyak pertimbangan pemerintah untuk melarang ormas Islam tersebut.

Sangkalan FPI

Dalam pengumuman pelarangan FPI, Selasa (30/12), di kantor polhukam, Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan 35 pengurus dan anggota maupun eks-anggota FPI pernah terlibat tindak pidana terorisme.

"Bahwa pengurus dan/atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI berdasarkan data sebanyak 35 orang terlibat tindak pidana terorisme dan dan 29 orang di antaranya telah dijatuhi pidana," ujarnya.

Menkopolhukam Mahfud MD juga menampilkan sejumlah video yang dianggap menunjukkan dukungan ormas Islam tersebut terhadap gerakan khilafah dan terorisme, di antaranya pidato Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dalam sebuah unjuk rasa yang mendukung "apa yang baik dari ISIS" dan anggota FPI menyaksikan "baiat massal ISIS" di Makassar pada 25 Januari 2015.

Sebelumnya pada bulan ini, ketua harian Komisi Kepolisian Nasional sekaligus kepala Pusat Riset Ilmu Kepolisian dan Kajian Terorisme UI Benny Mamoto mengungkapkan nama-nama 37 anggota maupun mantan anggota FPI yang diduga terlibat langsung kelompok teroris di Indonesia

Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro, yang berkata ia belum mengecek data pemerintah, namun telah membaca nama-nama yang diungkap Benny, berdalih bahwa orang-orang tersebut "mungkin di luar kontrol teman-teman di DPP (Dewan Pengurus Pusat FPI)".

Ia menegaskan bahwa FPI, secara organisasi, tidak mendukung terorisme dan radikalisme. Jika orang-orang yang diduga terlibat terorisme itu dinyatakan bersalah, maka itu adalah tanggung jawab pribadi mereka.

"Kalau JAT (Jamaah Anshorut Tauhid) misalnya, secara organisasinya memang secara struktur ingin melakukan hal semacam itu (terorisme) terserah mereka, tapi DPP FPI kan secara tegas tidak memperbolehkan itu. Terorisme, radikalisme itu tidak diperbolehkan. Semua harus sesuai koridor hukum," kata Sugito kepada BBC News Indonesia.

Mengenai bukti video Rizieq Shihab yang ditayangkan menkopolhukam, Sugito beralasan, ketika video tersebut direkam, belum terbongkar secara jelas dan faktual bahwa apa yang dilakukan ISIS menyimpang dari yang seharusnya diperjuangkan oleh umat Islam.

"Habis itu kan banyak video Habib Rizieq yang mengecam keras ISIS, itu enggak diekspos," kata Sugito.

Menurutnya, pelarangan FPI dilandasi motif politik. Kata dia, ini mengingat FPI adalah kelompok oposisi yang konsisten di luar partai dan di luar parlemen serta bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Ia berpendapat, ini juga dilakukan untuk mengalihkan isu dari penembakan enam anggota laskar FPI oleh polisi di jalan tol Jakarta-Cikampek, 7 Desember lalu.

Tuduhan terorisme 'kurang tepat'

Sidney Jones menilai tuduhan terorisme "kurang tepat" dialamatkan kepada FPI.

Sidney, yang mengatakan sudah melihat nama-nama dalam daftar pemerintah, membenarkan bahwa ada begitu banyak di antara mereka yang pernah menjadi anggota FPI.

Tapi, katanya, ada juga yang pernah menjadi anggota Jemaah Tablig, Pemuda Muhammadiyah, atau Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Sidney, orang yang sudah berniat untuk menjadi militan seringkali bereksperimen dengan beberapa organisasi. Sebelum akhirnya bergabung dengan yang paling militan.

"Jadi sebagian besar yang dituduh [sebagai anggota] FPI atau [benar anggota] FPI menjadi teroris, adalah orang yang dikeluarkan dari FPI justru karena mereka dianggap terlalu radikal," katanya kepada BBC News Indonesia.

Sidney mengatakan, misalnya di Lamongan, Jawa Timur, beberapa orang yang pernah menjadi anggota FPI bergabung dengan kelompok teroris, termasuk Zainal Ansori yang menjadi amir (pemimpin) Jemaah Ansorut Daulah. Namun setelah mereka bergabung dengan ISIS, mereka tidak diterima lagi sebagai anggota FPI.

Selain itu, Sidney menjelaskan bahwa ideologi FPI dan kelompok radikal seperti ISIS sebenarnya berbeda. Menurutnya, anggota FPI pada umumnya adalah orang-orang tradisionalis seperti di Nahdlatul Ulama (NU).

"Mereka, misalnya, merayakan Maulid Nabi. Kalau kita tanya orang ISIS, yang mendukung Daulah Islamiyah di Suriah, mereka semua antimaulid, katanya itu bid'ah.

"Jadi secara teologi, tidak cocok untuk menuduh mereka teroris," terang Sidney. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita