Cerita Kalapas Gunung Sindur soal Ustadz Ba'asyir yang Selalu Ditemani Narapidana Lain

Cerita Kalapas Gunung Sindur soal Ustadz Ba'asyir yang Selalu Ditemani Narapidana Lain

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir (82) akan bebas murni pada Jumat (8/1). Abu Bakar Ba'asyir bebas murni usai menjalani 15 tahun penjara. 

Kepala Lapas Gunung Sindur‎ Mujiarto, mengatakan selama di dalam lapas, Abu Bakar Ba'asyir mendapat perhatian khusus mengingat usianya yang sudah sepuh.  

"Sebagai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), beliau sama seperti WBP lainnya. Hanya saja beliau lebih ekstra karena sudah sepuh. Dia ditempatkan di sel khusus di blok D," ujar Mujiarto di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Selasa (5/1/). 

Saat di lapas, Abu Bakar Ba'asyir selalu didampingi oleh warga binaan pemasyarakatan atau narapidana lainnya karena Ba'asyir sudah sepuh.  

"Ditemani pendamping, WBP kasus pidana umum satu orang. Pendamping ini perlu karena beliau kan sudah sepuh. Beliau pindah ke Lapas Gunung Sindur sejak 2016. Sejak 2016 hingga sekarang, selalu ada pendamping Abu Bakar Ba'asyir, silih berganti karena kan pendampingnya sudah bebas, ganti lagi," jelasnya.  

Menurut Muji, narapidana yang mendampingi tidak sembarangan. Lapas Gunung Sindur melakukan asesmen agar pendamping Ba'asyir tidak mudah terpengaruh oleh doktrin. 

"Tidak sembarangan, ada ujian dulu, asesmen dulu. Takutnya terpengaruh. Kalau ada yang terpengaruh, langsung diganti. Pendamping ini diseleksi dulu, dites dulu baru disetujui Ditjen Pas. Saat ini pendampingnya masih muda, usianya 30 tahunan," tuturnya.  

Pendamping Abu Bakar Ba'asyir harus penyabar. Tak hanya itu, selain penyabar, pendamping Ba'asyir harus berkarakter dan bermental tangguh agar tidak mudah terpengaruh. 

"Namanya merawat yang sudah sepuh. Harus sabar dan jadi ibadah juga merawat orang tua. Kamar pendampingnya ini sebelahan sama beliau. Jadi kamar beliau ini terpisah dengan kamar tahanan lainnya di blok D," katanya.  

Sebagaimana diketahui, Abu Bakar Ba'asyir merupakan narapidana di Lapas Gunung Sindur. Dia divonis oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat selama 15 tahun kurungan.    

Abu Bakar Ba'asyir merupakan pengasuh Pondok Pesantren Al-Mukmin Ngruki di Jawa Tengah. Dia dinilai terbukti sah menggerakkan orang lain dalam menggunakan dana melakukan tindak terorisme. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita