Beredar Pesan Hoaks Razia Masker Denda Rp 250 Ribu dan Surabaya Zona Hitam

Beredar Pesan Hoaks Razia Masker Denda Rp 250 Ribu dan Surabaya Zona Hitam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Beredar broadcast di WhatsApp yang tertulis Surabaya masuk zona merah/hitam. Pesan itu juga berisi bahwa beberapa rumah sakit rujukan COVID-19 di Surabaya penuh serta pelanggar razia masker akan didenda Rp 250 ribu.
Untuk pesan tentang razia masker, tertulis bahwa besok pada Senin (4/1), akan diadakan razia masker di seluruh Indonesia. Bagi yang melanggar akan didenda Rp 250 ribu.

Dalam pesan itu, razia akan dilakukan di beberapa tempat yakni kantor, toko, bengkel mobil/motor/las, warung, warteg. Razia akan melibatkan semua lintas baik dari kepolisian, kejaksaan.


Di pesan itu juga disebutkan bahwa Surabaya masuk zons hitam. Karena itu beberapa RS rujukan COVID-19 di Surabaya dalam kondisi pasien penuh. Seperti RS Adi Husada, RS RKZ, RS Husada Utama, RS Lapangan COVID-19 Indrapura, RSU dr Soetomo, RS Haji, RS Soewandhi, RS Siloam.

Detikcom mengkonfirmasi kebenaran broadcast tersebut kepada Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathot Bowo. Gathot memastikan pesan berantai itu hoaks.


"Hoaks pesan itu," tulis Gatot singkat saat dikonfirmasi detikcom melalui pesan Whatsapp, Minggu (3/1/2021) malam.

Detikcom juga mengkonfirmasi soal kapasitas RS ke Juru Bicara Satgas COVID-19 Jatim, dr Makhyan Jibril. Dirinya menegaskan, broadcast itu hoaks terutama soal kapasitas RS.

"Sepertinya hoaks. Karena di broadcast tertulis RS COVID-19 Indrapura naik 400 persen. Itu memang benar, tapi sudah terjadi pasca libur panjang akhir Oktober lalu. Sepertinya tidak relevan kalau sekarang, RS Indrapura sekarang pasiennya sekitar 272 pasien, dari kapasitas total 360-an bed," ujar Jibril kepada detikcom, Minggu (3/1/2021).

Jibril juga menjelaskan, kapasitas RSU Soetomo untuk pasien COVID-19 tidak penuh. Dari 184 bed untuk pasien COVID-19, saat ini terisi 136. Dengan rincian 17 tempat tidur (TT) ICU COVID-19 terisi dan TT isolasi COVID-19 terisi 119 pasien.

Selain itu, Jibril menegaskan bahwa Surabaya tidak masuk zona hitam/zona merah.

"Surabaya saat ini zona oranye," pungkasnya.



Berikut isi lengkap broadcast/pesan berantai yang beredar di Whatsapp:
BESOK, SENIN, 4/1
Di *SELURUH INDONESIA*
*RASIA MASKER*
DENDA
*250.000*

*Surabaya masuk zona merah/hitam lagi ......!!!*


- ICU RS Adi Husada Undaan penuh,
- RS RKZ ICU Covid-19 juga sudah full ....

*Kita semua harus lebih ber-hati² lagi ... 🙏🙏🙏*

*Berita hari ini :*

- RSLK Indrapura pasien Covid-19 naik 400%.

- RSHU (Husada Utama) juga naik 50%.

*Kita tdk boleh lengah....*


Tingkatkan Kewaspadaan ...

- Ruang Isolasi RSD Dr. Soetomo full penderita COVID-19 .

- Asrama Haji Full..RS Suwandi FULL. Rs.Siloam .

- RS Islam RSAL..Penuh...

*_barusan di Radio SS .. Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia,_*
baik yg
*di Kantor, Toko, Bengkel Mobil/Motor/Las, Warung2 dan Warteg semua ...* Akan melibatkan langsung turun lapangan
*dari semua Lintas Sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll ......*
dan kalau ada yg *TIDAK Pakai Masker ... langsung ditindak membayar ditempat Rp.250.000,--*

tolong infokan ke keluarga, tetangga & teman semuanya ..
*info dari Suara Surabaya* ...
*👉"SUPAYA DIPATUHI"👈*(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita