Wanti-wanti soal Aksi 1812 untuk FPI

Wanti-wanti soal Aksi 1812 untuk FPI

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Front Pembela Islam (FPI) dkk akan mengelar aksi unjuk rasa menuntut pembebasan Habib Rizieq Shihab (HRS) di depan Istana Negara, Jakarta. Serangkaian imbauan untuk FPI diserukan sejumlah kalangan.

Rencananya, demo massa FPI bakal digelar di depan Istana Negara, Jakarta pada Jumat 18 Desember 2020.

"Insyaallah," ujar jubir FPI Slamet Maarif ketika dikonfirmasi detikcom, terkait aksi di depan Istana pada Jumat (18/12/2020) pada Rabu (16/12/2020).


Slamet menjawab pertanyaan terkait aksi di depan Istana pada Jumat (18/12) ini.

Hal senada juga disampaikan Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, yang juga membenarkan adanya rencana unjuk rasa itu.

"Benar," jawabnya singkat.


Novel belum bisa memastikan berapa banyak massa yang akan terlibat. Novel menyebut pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke pihak kepolisian.

Dalam poster yang beredar, aksi tersebut bertajuk 'Aksi 1812 bersama anak NKRI'. Aksi akan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, setelah Salat Jumat pukul 13.00 WIB.

Terdapat beberapa tuntutan dalam aksi itu, di antaranya usut tutas pembunuhan 6 syuhada, bebaskan IB HRS (imam besar Habib Rizieq Shihab) tanpa syarat, stop kriminalisasi ulama, stop diskriminasi hukum. Pada poster itu, juga terdapat pesan Habib Rizieq 'Jika saya dipenjara atau dibunuh, lanjutkan perjuangan'.

Sementara itu, detikcom sudah berupaya menghubungi Kabid Humas Polda. Metro Jaya Kombes Yusri Yunus guna mengkonfirmasi soal izin demo yang dilayangkan FPi.

Namun hingga berita ini tayang, Yusri belum merespons panggilan telepon dan pesan singkat detikcom. Rencana aksi FPI dkk di depan Istana Negara sontak menuai sorotan sejumlah kalangan. Mereka pun angkat bicara dan melontarkan sejumlah imbauan.


Berikut wanti-wanti soal Aksi 1812 untuk FPI



Golkar: FPI Tak Perlu Turun ke Jalan

Golkar berpendapat pihak FPI dkk seharusnya membela Habib Rizieq dengan pendekatan hukum, bukan turun ke jalanan.


"Begini, ini kan kita negara hukum, kita ada konstitusi, semua harus kembali ke UU. Jadi polisi yang lakukan penahanan kan melakukan pendekatan hukum. Nah, mereka kan juga bekerja berdasarkan UU yang sudah diberikan kepada mereka, memproduksi dari pemerintah dan DPR," kata Ketua DPP Golkar Dave Laksono saat dihubungi, Rabu (16/12/2020).

"Nah, jadi ya semuanya itu, seluruh warga negara harus patuh kepada UU tersebut," lanjutnya.

Dave mengatakan seharusnya pihak FPI menuntut pembebasan Habib Rizieq dengan mengikuti proses hukum yang ada.

Dave menyebut pengerahan massa untuk turun ke jalanan hanya akan membuat kericuhan dan kemacetan.

"Ya pastinya nggak perlu karena itu hanya membuat kericuhan, kemacetan, dll. Iya (harusnya ambil langkah saja) kayak praperadilan, tuntut terus, kawal pemeriksaannya, ikuti, siapkan lawyer terbaik dengan analisis hukum yang tajam, gitu," ujarnya.


PDIP Minta Proses Hukum Dihormati

PDIP meminta massa Habib Rizieq sebaiknya menghormati proses hukum yang berjalan dengan tidak membuat distorsi kegaduhan.

"Karena ini sudah masuk proses hukum, semestinya kita semua menghormati agar proses tersebut berjalan dengan lancar, transparan, tegas, dan berkeadilan. Jangan kita distorsi dengan kegaduhan atau mobokrasi (tekanan massa)," kata elite PDIP Hendrawan Supratkno kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Hendrawan meyakini hukum yang berjalan saat ini sudah ditegakkan dengan baik tanpa adanya tekanan atau sponsor. Menurut Hendrawan, pola pikir masyarakat yang harus diubah untuk menghormati proses yang dilalui suatu lembaga.



PKS Nilai Wajar FPI Gelar Aksi Pembebasan Habib Rizieq

PKS menilai wajar FPI akan menggelar demo yang.menuntut pembebasan Habib Rizieq. Alasannya, karena .muncul anggapan penegakan hukum tak sesuai dengan fakta.


Ketua DPP PKS Bukhori Yusuf mengatakan proses hukum yang dijatuhkan kepada Habib Rizieq terlihat gamblang. Tapi, menurutnya, penegakan hukum jauh dari fakta.

"Saya sampaikan, kalau penegakan hukum yang sudah ceto welo-welo (jelas gamblang) di mata publik namun penegakannya jauh dari fakta itu pasti berpotensi menimbulkan ketidakpuasan masyarakat. Karenanya, kami meminta Polri agar benar-benar menegakkan hukum untuk keadilan," kata Bukhori kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Bukhori kemudian menyinggung proses hukum pada kasus penembakan laskar FPI. Anggota DPR RI ini juga menilai ada kejanggalan dalam kasus penembakan enam laskar FPI tersebut.


MUI Imbau Hormati Protokol Kesehatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) berpesan aksi 1812 tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Saya imbau, menyatakan pendapat itu kan hak, oleh UU diperbolehkan. Kalau mereka akan menyampaikan pendapat, boleh kan. Kita minta supaya, karena dalam suasana COVID, kita harapkan mereka menghormati protokol kesehatan yang ada," kata Waketum MUI Anwar Abbas kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Bagi Anwar, lebih baik jika Habib Rizieq tidak ditahan Polda Metro Jaya. Menurutnya, kasus Habib Rizieq lebih kepada kasus perbedaan pendapat, daripada kriminal.

"Ini bukan pencuri, koruptor, garong ya. Kalau Habib Rizieq korupsi, tangkap, proses, selesai. Ini kan perbedaan pendapat, ada perbedaan pandangan mengelola bangsa, mengelola negara. (Presiden) Jokowi dengan revolusi mental, dan Rizieq dengan revolusi akhlaknya," kata Anwar.

Sementara itu, apakah kasus Habib Rizieq soal kerumunan itu ranah pidana? Anwar menyebut kasus itu masih perdebatan. Ada pihak yang menilai Habib Rizieq tidak bisa ditahan karena kasus kerumunan di Petamburan tersebut.



PA 212 Janji Patuhi Protokol Kesehatan

PA 212 memprediksi massa aksi di depan Istana Negara tidak akan terlalu banyak. Menurut Wakil Sekjen PA 212, Novel Bamukmin, aksi pada Jumat (18/12) tersebut, sama dengan aksi-aksi di beberapa daerah lain. Sehingga, dia yakin massa aksi hanya akan dari wilayah Jakarta Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).


"Ini Jabodetabek lah, dikit. Kan kemarin Depok bergerak, masing-masing di daerah sudah buat masing-masing. Protes mereka untuk menyuarakan, meminta Habib Rizieq dibebaskan tanpa syarat. Kalau tidak dibebaskan tanpa syarat, mereka bakal menyerahkan diri. Mereka bergerak masing-masing. Kita justru, mereka bikin, ANAK NKRI bikin," kata Novel kepada wartawan, Rabu (16/12/2020).

Menurut Novel, aksi tersebut akan dilakukan setelah Salat Jumat dan berakhir sekitar pukul 15.00 WIB. Pembatasan waktu itu disebut Novel, sebagai penerapan protokol kesehatan.

Novel menyebut, aksi 1812 pasti memperhatikan protokol kesehatan. Menurutnya, kebiasaan itu telah lama dilakukan oleh pendukung Habib Rizieq.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita