Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Puan Diminta Urusi DPR, HNW: Itu Domain MPR

Wacana Jabatan Presiden 3 Periode, Puan Diminta Urusi DPR, HNW: Itu Domain MPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Wacana soal masa jabatan Presiden kembali mengemuka di mana sempat diusulkan untuk dikaji ulang menjadi 3 periode oleh Ketua DPR RI Puan Maharani. 

Namun wacana itu mendapat penolakan keras dari pihak oposisi terutama dari politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

Seperti anggota MPR Hidayat Nur Wahid yang meminta agar DPR untuk fokus melahirkan undang-undang yang berkualitas dari pada mengurusi wacana masa jabatan yang dinilai sebagai domain MPR.

"Ketua DPR/Puan M agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR. Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat," twit Hidayat Nurwahid seperti yang dikutip dari akun Twitternya, Sabtu (19/12/2020).

Politisi yang kini akrab disapa HNW itu mengatakan kalau Jokowi telah menolak soal wacana itu hingga kewenangan masa jabatan Presiden ada di MPR bukan di DPR.

"Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR," ungkapnya.

Senada dengan politisi PKS lainnya yakni Tifatul Sembiring yang mempertanyakan wacana itu di dalam akun media sosial twitter miliknya.

"Jabatan Presiden TIGA periode...?? Hmmm... mulaen...mulaen," kata Tifatul.

Sebelumnya, Puan Maharani menyebutkan kalau wacana masa jabatan presiden selama 3 periode akun dibicarakan di Komisi III DPR pada bulan November 2019. Dia pun memberi sinyal kalau pembicaraan wacara itu jangan sampai mundur.

Entah kenapa berita ini dimunculkan kembali oleh politisi yang saat ini mengambil sikap sebagai oposisi pemerintah.

Namun ketika wacana itu mengemuka Jokowi dengan tegas menolak soal jabatan Presiden 3 periode yang dinilai sebagai 'tamparan' terhadapnya dan hanya ingin mencari muka.

"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. Itu ada tiga [maknanya] menurut saya: Satu, ingin menampar muka saya; yang kedua ingin cari muka, padahal saya sudah punya muka; yang ketiga ingin menjerumuskan," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (2/12).

Jokowi mengatakan sejak awal sudah meminta agar amendemen UUD 1945 yang akan dilakukan fokus saja pada masalah Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).

Namun, kata Jokowi, rencana amendemen itu kini melebar ke masalah pemilihan dan masa jabatan presiden.  (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita