Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Minta Tak Dihalang-Halangi

Usut Kasus Penembakan 6 Laskar FPI, Komnas HAM Minta Tak Dihalang-Halangi

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO -  Komnas HAM membentuk tim khusus untuk menelusuri peristiwa penembakan yang menyebabkan 6 laskar FPI meninggal dunia. Komnas HAM meminta untuk tak dihalang-halangi dalam mengusut kasus ini.

"Kalau Komnas HAM nggak independen, semprit. Tapi kalau Komnas HAM kerjanya independen, bisa terukur, profesional ya jangan menghalang-halangi. Menghalang-halangi proses hukum yang sedang berlaku, namanya obstraction of justice, itu teknis saja. Tapi menghalang-halangi kerja Komnas HAM adalah menghalang-halangi hak publik untuk dapatkan kebenaran atas fakta yang terjadi," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Selasa (15/12/2020).


Anam meminta agar masyarakat dapat menunggu sekaligus mengawal kerja Komnas HAM dalam mengungkap kasus ini secara independen. Ia pun berjanji akan segera mengungkap kasus ini setelah rangkaian investigasi selesai dilakukan.


"Tunggulah Komnas HAM untuk mengungkapkan apa hasilnya. Jangan beropini yang lain-lain. Kalau mau mengawasi Komnas HAM awasi kerja independensinya Komnas HAM," sambungnya.


Hingga kini, Komnas HAM belum menarik kesimpulan terkait temuannya. Saat ini, pihaknya ingin berfokus dalam membangun konstruksi peristiwa melalui sejumlah informasi.

"Kami belum bisa ambil kesimpulan tapi semakin jelas peristiwanya dan semakin runut peristiwanya. Jadi bukan ngomongin soal kronologi yang paling penting adalah konstruksi peristiwa. Karena ini ngomongin satu peristiwa sampai kehilangan nyawa konstruksi peristiwanya kayak apa," tegasnya.

Sebelumnya, Komnas HAM melakukan investigasi terkait insiden penembakan enam pengikut Habib Rizieq Shihab dengan memanggil sejumlah pihak. Komnas HAM mengupayakan investigasi ini selesai dalam waktu sebulan ke depan.

"Kami upayakan dalam waktu sebulan ini selesai," kata Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kepada wartawan, Senin (14/12/2020).

"Harapannya begitu (bisa diumumkan Januari) karena terpotong-potong juga liburan Natal dan tahun baru, semoga semua siap ketika dimintai keterangan tambahan (jika diperlukan)," tambahnya.



Dalam investigasi ini, Komnas HAM memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dan Dirut Jasamarga Subakti Syukur. Seusai pemanggilan keduanya, Komnas HAM melakukan pendalaman data.
"Ada beberapa langkah pendalaman data dan informasi yang disampaikan oleh Jasamarga dan Kapolda Metro," ujar Beka.

Usai diperiksa pada Senin (14/12) lalu, Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berjanji bersikap kooperatif dan terbuka terhadap jalannya investigasi Komnas HAM terkait peristiwa penembakan pengikut Habib Rizieq.


"Saya gembira bisa hadir di tempat ini. Polda Metro Jaya, Polri akan sangat sangat kooperatif dan terbuka dalam proses investigasi yang dilakukan Komnas HAM," kata Fadil kepada awak media di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Senin (14/12).


Ke depan, Fadil akan mendukung jalannya investigasi Komnas HAM yang transparan di mata publik. Polisi akan memberikan ruang kepada Komnas HAM dalam menjalani penyelidikan secara independen sambil tetap bekerja dalam mengusut tuntas kasus ini.

"Kami akan berikan fakta berbasis scientific crime investigation. Kami tak mau membangun narasi, kami akan menjadikan fakta, kami tak mau membangun narasi. Dan itu akan kami support kepada Komnas HAM," tegasnya.

"Polda Metro Jaya akan transparan dan memberikan ruang kepada Komnas HAM agar hasil investigasi ini menjadi akuntabel di mata publik," ucapnya.(dtk)

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA