Twit Mahfud soal Kasus Pesanan: Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar atau Salahnya Menurut Hukum

Twit Mahfud soal Kasus Pesanan: Setiap Kasus Bisa Dicari Pasal Benar atau Salahnya Menurut Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -  Cuitan Mahfud MD di masa lalu mendadak viral. Isi cuitan berupa pernyaataan Mahfud MD yang menjadi sorotan adalah soal hukum yang bisa "disesuaikan".

Sejumlah "aktivis" medsos ramai-ramai mengupload tangkap layar cuitan Mahfud MD tersebut.

Pernyataan itu dicuitkan Mahfud sebelum menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko polhukam), tepatnya 9 November 2017.

Saat itu Mahfud MD menyatakan, setiap kasus bisa dicari pasal benar atau salahnya menurut hukum.

"Tinggal siapa lihai mencari atau membeli. Intelektual tukang bisa mencarikan pasal-pasal sesuai dengan pesanan dan bayarannya," cuitnya.

Tokoh masyarakat Papua Christ Wamea pun bereaksi atas pernyataan tersebut. Menurutnya, hal tersebut merupakan kenyataan sekarang yang dialami oleh Habib Rizieq Shihab (HRS) dan Front Pembela Islam (FPI).

"Kenyataan seperti sekarang yang dialami oleh Pak IBHRS dan FPI," cuit politisi asal Papua ini.

Berbagai komentar pun menghiasi unggahan tersebut. 


BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita