Selain Uang Rp 4 M, KPK Juga Amankan 8 Sepeda Di Rumah Dinas Edhy Prabowo

Selain Uang Rp 4 M, KPK Juga Amankan 8 Sepeda Di Rumah Dinas Edhy Prabowo

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sejumlah barang dan dokumen elektronik turut diamankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo di Jalan Widya Chandra V, Jakarta Selatan pada Rabu (2/12).

"Pada penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan antara lain sejumlah dokumen terkait perkara ini, barang bukti elektronik," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/12).



Ali menjelaskan, penggeledahan dilakukan pada Rabu sore (2/12) hingga malam. Penyidik juga mengamankan uang senilai Rp 4 miliar.

Selain itu, ada beberapa sepeda turut diamankan karena diduga dibeli oleh Edhy dari hasil penerimaan suap izin ekspor benih lobster.

"Ada 8 unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap," lanjutnya.

Dari barang bukti yang diamankan tersebut, penyidik akan melakukan analisa dan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini.

"Seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini," pungkas Ali.(RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita