Selain Bertemu Gus Mus, Yaqut Juga Temui Kyai Ubab Maimun dan Gus Baha, Bahas Apa?

Selain Bertemu Gus Mus, Yaqut Juga Temui Kyai Ubab Maimun dan Gus Baha, Bahas Apa?

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Usai berkunjung ke kediamanan pamannya, Mustofa Bisri atau Gus Mus, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas jga temui Kyai Ubab Maimun dan Gus Baha.

Setelah dilantik menjadi menteri, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai kelompok agama.

Ketika malam Natal kemarin, Gus Yaqut mengunjungi Gereja Blenduk di Semarang. Setelah itu, Menag lanjut berkunjung ke Ponpes Roudlott Tholibin Leteh, Rembang yang merupakan kediamanan pamannya, yaitu Gus Mus.

Serangkaian kunjungan tersebut bertujuan untuk mencari masukan dari pada tokoh yang cukup berpengaruh, terutama dalam hal keagamaan.

Beberapa waktu lalu, setelah meminta nasihat pamannya, Gus Mus, Menag kemudian bersilaturahim ke Ponpes Al-Anwar Sarang Rembang dan Ponpes LP3iA, Narukan, Kragan.

Silaturahim ini dilakukan usai salat Jumat, 25 Desember 2020 kemarin. Kedatangan Gus Yaqut ke Ponpes Al-Anwar disambut oleh Nyai Heni Maryam Maimoen dan Ubab Maimoen beserta adik-adiknya, termasuk Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen.

Bersama Ubab Maimun, Menag berbicara tentang fenomena hatespeech (ujaran kebencian) dan sikap intoleran. Menag meminta nasihat dalam menjalankan tugasnya di Kementerian Agama (Kemenag).

“Tantangan kita adalah menghadapi hatespeech dan sikap intoleran, termasuk terorisme.  Ini yang musti dihindari,” ujar Gus Yaqut, seperti dilansir dari situs resmi Kemenag.

Selain itu, menurut Ubab Maimoen fenomena yang terjadi saat ini banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Hal tersebut perlu diperhatikan agar tidak menjadi pintu masuk pemahaman-pemahaman keagamaan yang berbeda dari pesantren umumnya.

“Banyak pesantren yang tidak ada kyainya. Kadang paham agama yang berbeda muncul  dari situ,” kata Ubab.

Setelah berkunjung di kediaman Ubab Maimun, Gus Yaqut melanjutkan berkunjung ke pesantren yang diasuh oleh Gus Baha. Pertemuan tersebut juga membahas hal serupa, yaitu menengenai fenomena pesantren dan juga ujaran kebencian serta intoleransi.

Menag juga menyampaikan sejumlah pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Kemenag, antara lain: persiapan haji di masa pandemi, penguatan aspek manajerial, dan tindak lanjut dari Undang-Undang Pesantren.

Terkait UU Pesantren, pada akhir November 2020 lalu, Kementerian Agama telah menerbitkan tiga Peraturan Menteri Agama (PMA) yang menjadi turunan UU tersebut.

Ketiga regulasi tersebut adalah PMA No 30 tahun 2020 tentang Pendirian dan Penyelenggaraan Pesantren (diundangkan pada 3 Desember 2020), PMA No 31 tahun 2020 tentang Pendidikan Pesantren (diundangkan pada 30 November 2020), dan PMA No 32 tahun 2020 tentang Ma’had Aly (diundangkan pada 3 Desember 2020).

Selain pembahasan di atas, pada kesempatan tersebut Gus Yaqut juga menyerahkan bantuan dari Kemenag, masing-masing berupa uang sebesar Rp150 juta.

Dana tersebut merupakan bantuan untuk pembangunan asrama pondok pesantren. Dengan bantuan ini, diharapkan akan membantu peningkatan kualitas pendidikan keagamaan di pesantren.***
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita