Sebut Penegakan HAM Buruk, Mardani: Penggunaan UU ITE untuk Menekan Lawan Politik

Sebut Penegakan HAM Buruk, Mardani: Penggunaan UU ITE untuk Menekan Lawan Politik

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Menjelang akhir tahun 2020, anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengatakan sudah seyogyanya pemerintah berkaca melihat kondisi penanganan HAM dan demokrasi saat ini.

"Sejak Januari 2020, ruang publik kita diwarnai tindakan represif aparat dan penegakan HAM yang buruk. Tidak terlihat komitmen kuat dari Pak @jokowi untuk HAM," kata dia di akun Twitter @MardaniAliSera yang dikutip pada Senin (28/12/2020).

Menurutnya, tahun ini publik mengenal bentuk represi yang mengerikan; represi digital dan kian banyak aktivis yang disadap dan diretas, tujuannya untuk membungkam suara kritis.

"Belum lagi penggunaan UU ITE untuk menekan lawan politik. Banyak dari mereka yang berujung jeruji," kata dia.

Mardani juga mengatakan bahwa perlu adanya evaluasi UU ITE karena telah melahirkan konsekuensi tanpa tujuan.

"Yang awalnya hanya diperuntukan menjadi payung hukum atas transaksi bisnis di dunia maya, namun diperuntukan untuk menerkam lawan politik," ujarnya.

Fenomena lainnya, Mardani merujuk kepada penangkapan aktivis saat unjuk rasa dan kekerasan masyarakat sipil di Papua.

"Ditambah penyelesaian kasus Semanggi I dan II yang berujung pada pernyataan “bukan pelanggaran HAM berat” oleh Ja ksa Agung hingga kasus penembakan 6 anggota FPI baru-baru ini," tuturnya.

Ia menilai, saat ini belum adanya komitmen yang kuat dalam penanganan HAM. "Belum ada komitmen, itu lah gambaran penanganan HAM kita saat ini," kata dia.

Masih kata Mardani, jika terus dipendam dan tidak segera dituntaskan kasus-kasus yang terjadi belakangan ini, maka akan menjadi bom waktu yang justru membahayakan keutuhan negara ke depan.

Selain itu, ia mengklaim masyarakat pun semakin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Seperti yang tertera dalam rilis survei Indikator Politik Indonesia Oktober lalu.

"Dari hasil survei tersebut, 47,7% responden yang setuju dan 21,9% responden yang sangat setuju makin takut menyuarakan pendapat di ruang publik. Sehingga ada 79,6% mayoritas publik yang merasakannya," katanya.

Memasuki tahun 2021, ia berharap pemerintah memikirkan cara-cara persuasif dalam memperlakukan lawan politik dan menuntaskan kasus HAM.

"Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Mengingat komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan," tuturnya.[]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita