Sebut Pemerintah Super Zalim, Pengurus MUI Palangka Raya Dipanggil Polisi

Sebut Pemerintah Super Zalim, Pengurus MUI Palangka Raya Dipanggil Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Seorang warga di Kota Palangka Raya dipanggil oleh ketua tim Medsos Bidhumas Polda Kalteng atas kasus ujaran kebencian kepada pemerintah RI dan institusi Polri. Pria bernama Ronald Kusariyanto dan merupakan salah satu pengurus MUI Palangka Raya ini melalui media sosialnya mengatakan bahwa pemerintah saat ini adalah rezim super zalim.  

“Hanya di era rezim super zalim saat ini, seorang ulama yang istiqomah diperlakukan seperti pesakitan,” ujar Ronald dalam salah satu group medsos sebagaimana diposting oleh Bidhumas Polda Kalteng.  

Selain mengatakan pemerintah saat ini sebagai rezim super zalim, pria asal Semarang ini juga mengatakan bahwa HRS dicari-cari kesalahan oleh institusi yang berlumuran dosa. 

“ Dicari-cari kesalahan oleh institusi yang berlumuran dosa,” sambungnya dalam pesan WA yang disertakan dengan foto HRS.  

Kabid Humas Polda Kalimantan Tengah, Kombes Pol Hendra Rochmawan, saat dihubungi membenarkan adanya pemanggilan terhadap pria yang saat ini berdomisili di Kota Palangka Raya.  

“Ya betul, kita sudah melakukan pemanggilan terhadap saudara Ronald dan diberikan pembinaan serta meminta maaf atas perbuatan yang dilakukannya,” ujar Hendra, Senin (14/12). 

Sementara dalam video permintaan maaf yang disebarkan oleh Bidhumas Polda Kalteng, Ronald mengatakan bahwa dirinya menyesal dan meminta maaf kepada pemerintah dan institusi Polri atas ujaran kebencian yang dilakukannya melalui media sosial jenis Whatsup.  

“Dalam kesempatan ini saya menyesal dan meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Maruf Amin, serta seluruh jajaran Kepolisian RI atas postingan saya dimedsos yang telah menghina institusi Polri dan Pemerintah. Sekali lagi saya menyesal dan meminta maaf. Semoga Allah mengampuni segala dosa-dosa saya,” ujar Ronald. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita