Polemik RK-Mahfud, Pengamat: Menkopolhukam Lempar Batu Sembunyi Tangan

Polemik RK-Mahfud, Pengamat: Menkopolhukam Lempar Batu Sembunyi Tangan

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ada kesan lempar batu sembunyi tangan dalam polemik kerumunan yang timbul di acara Habib Rizieq Shihab di beberapa daerah.

Menurut pengamat politik M Rizal Fadillah, hal tersebut tercermin dalam langkah kepolisian yang justru memanggil beberapa kepala daerah yang wilayahnya terdapat kerumunan di acara Habib Rizieq.



Padahal, kerumunan banyak dianggap terjadi karena ada restu Menkopolhukam Mahfud MD untuk menyambut kedatangan Habib Rizieq di bandara Soekarno Hatta beberapa waktu lalu.

"Menkopolhukam seakan lempar batu sembunyi tangan dengan melakukan langkah politik dan hukum kepada kepala daerah. Ia sendiri mempersilakan massa menyambut Habib Rizieq ke bandara," kata Rizal Fadillah kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (17/12).

Pada dasarnya, kata Rizal Fadillah, gubernur diberi kewenangan untuk menertibkan pelanggaran Covid-19 melalui perda. Namun sayang, semua indikator pelanggaran ditentukan oleh pemerintah pusat.

"Ini bukti menggeserkan kesalahan ke daerah adalah ambivalensi pemerintah pusat," tegasnya.

Di sisi lain, ia mengkritisi sikap kepolisian yang memanggil beberapa kepala daerah terkait kerumunan yang melibatkan Habib Rizieq Shihab. Padahal seharusnya, pertanggungjawaban kepala daerah melalui Menteri Dalam Negeri.

"Sebab semua kebijakan pemerintahan daerah itu di bawah pengawasan Mendagri. Mendagri yang semestinya memanggil Gubernur, bukan kepolisian," tandasnya. (RMOL)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita